Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

Tok! Komisi IV DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Bapanas Rp16,79 Triliun

×

Tok! Komisi IV DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Bapanas Rp16,79 Triliun

Sebarkan artikel ini
Dok. Badan Pangan Nasional

SIARNUSANTARA.ID – JAKARTA — Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp16,79 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Bapanas di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyatakan persetujuan atas usulan tambahan anggaran Bapanas tersebut. “Usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2027 sebesar Rp16,7 triliun, setuju,” ujar Titiek dalam RDP bersama Bapanas.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas pangan nasional pada 2027, mulai dari bantuan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, distribusi pangan, penanganan kerawanan pangan, hingga peningkatan konsumsi pangan masyarakat.

“Usulan tambahan anggaran antara lain digunakan untuk pelaksanaan bantuan pangan beras, penyaluran SPHP beras dan jagung, bantuan pangan untuk bencana alam, Gerakan Pangan Murah, pembinaan Lumbung Pangan Masyarakat, intervensi pengendalian daerah rawan pangan, penguatan keamanan pangan segar, serta peningkatan konsumsi pangan berbasis sumber daya pangan lokal melalui Rumah Pangan B2SA,” tutur Amran.

Apabila usulan tersebut terealisasi, Bapanas menargetkan bantuan pangan beras sebanyak 735 ribu ton, SPHP beras 600 ribu ton, dan SPHP jagung 100 ribu ton pada 2027. Selain itu, disiapkan 10 ribu ton bantuan beras untuk masyarakat terdampak bencana alam.

“Program ini kita siapkan untuk masyarakat. Bantuan pangan tetap kita perkuat, stabilisasi pasokan dan harga juga harus dijaga, termasuk ketika terjadi bencana alam,” ujar Amran.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memperkuat akses pangan masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 1.888 kegiatan yang dilaksanakan di tingkat pusat, 38 provinsi, hingga 514 kabupaten/kota. Sementara melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Bapanas menargetkan distribusi pangan dari wilayah surplus ke wilayah defisit sebanyak 19.500 ton.

Penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat turut menjadi bagian dari program 2027 melalui pembinaan 125 Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dan pengembangan Rumah Pangan B2SA pada 1.571 kelompok.

Untuk penanganan kerawanan pangan, Bapanas menargetkan intervensi kepada 10.500 keluarga serta penyaluran bantuan beras terfortifikasi sebanyak 6.000 paket. Tambahan anggaran juga diarahkan untuk penguatan keamanan pangan segar, penyusunan regulasi dan rekomendasi kebijakan, fasilitasi serta pembinaan OKKPD, dan pengawasan keamanan pangan segar.

Pada kesempatan ini Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Habibur Rochman juga mengapresiasi upaya Bapanas dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional. Menurutnya, dukungan anggaran pada 2027 perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat terukur bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya Badan Pangan Nasional dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional. Dalam pembahasan RKA 2027, kami memandang dukungan anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki sasaran, output, dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” ujar Habib.

Amran menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pangan tersedia dan dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia.

“Dukungan Komisi IV DPR RI kami harapkan agar program prioritas Bapanas pada 2027 dapat berjalan optimal dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” tandasnya.