SIARNUSANTARA.ID – Diskursus mengenai kebangsaan hari ini berada di persimpangan jalan yang kian kompleks. Bangsa ini tidak lagi semata-mata berhadapan dengan persoalan klasik integrasi teritorial, melainkan tarikan dua kutub kekuatan sekaligus: fragmentasi sosial-politik di ranah domestik dan penetrasi hegemoni nilai di tingkat global. Di satu sisi, ruang publik internal kerap diwarnai residu polarisasi identitas serta ketimpangan struktural yang melemahkan kohesi sosial. Di sisi lain, tatanan geopolitik internasional tengah mengalami turbulensi hebat mulai dari rivalitas kekuatan besar, krisis kedaulatan digital, hingga arus ideologi transnasional yang berupaya mereduksi otonomi etis bangsa-bangsa berkembang.
Dalam konstelasi ganda yang saling berkelindan ini, nasionalisme Indonesia tidak boleh dibiarkan membeku sebagai dogma romantisisme sejarah belaka. Nasionalisme menuntut reartikulasi praksis: sebuah kesadaran kritis yang mampu membaca tanda-tanda zaman tanpa tercerabut dari akar filosofis kebangsaannya.
Anatomi Tantangan: Polarisasi Domestik dan Hegemoni Asimetris
Secara internal, tantangan paling mendasar terhadap ketahanan nasional bersumber dari kesenjangan antara etika politik konstitusional dan realitas sosio-ekonomi. Demokrasi prosedural yang berjalan pasca-Reformasi belum sepenuhnya linear dengan pemerataan keadilan distributif. Ketika janji kemakmuran dan keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Sila Kelima Pancasila masih menyisakan disparitas antarkelas dan antardaerah, ruang kosong tersebut sangat rentan disusupi oleh sentimen primordialisme sempit. Sentimen sektarian ini kerap dikomodifikasi oleh elite tertentu demi kalkulasi elektoral jangka pendek, yang pada gilirannya menggerus modal sosial (social capital) yang telah dirajut puluhan tahun.
Sementara itu, pada lanskap global, kita menyaksikan arus globalisasi asimetris. Arus modal, informasi, dan teknologi bergerak nyaris tanpa batas (borderless), namun membawa muatan nilai kultural tertentu yang cenderung homogen. Fenomena ini memicu dua respons ekstrem yang sama-sama problematik: penyerahan diri secara pasif pada kosmopolitanisme liberal yang individualistik, atau sebaliknya, pelarian menuju radikalisme transnasional yang menolak gagasan nation-state. Generasi muda kerap mengalami alienasi kultural (cultural alienation), di mana ukuran modernitas semata-mata diukur dari kacamata konsumerisme global, sementara kesadaran terhadap kedaulatan tanah air perlahan tereduksi menjadi sekadar wacana pinggiran.
Dalam membaca realitas ini, tesis Benedict Anderson mengenai bangsa sebagai imagined community tetap relevan. Sebuah bangsa hidup karena warganya terus mengimajinasikan ikatan persaudaraan yang melampaui sekat biologis dan geografis. Namun, imajinasi kolektif ini akan pudar apabila fondasi keadilan, perlindungan hukum, dan rasa aman warga negara tidak dirawat oleh penyelenggara negara dan kelompok masyarakat sipil.
Sintesis Keislaman dan Keindonesiaan: Jangkar Moderasi Peradaban
Bagi gerakan pemuda dan mahasiswa Islam di Indonesia, ikhtiar meneguhkan nilai kebangsaan memiliki akar historis, ontologis, dan epistemologis yang kukuh. Tradisi intelektual dan pergerakan di Nusantara telah lama membuktikan bahwa Islam dan kebangsaan tidak berada dalam posisi antitetis atau saling menegasikan. Sebaliknya, keduanya berada dalam relasi simbiotik-mutualistik.
Pancasila merupakan manifestasi dari kalimatun sawa’ (titik temu konsensual) yang meletakkan kemajemukan sebagai anugerah kodrati, bukan ancaman. Doktrin keagamaan yang mengakar di bumi Nusantara senantiasa menempatkan Hubbul Wathan Minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman) sebagai etos praksis. Nilai-nilai seperti tawassuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), i’tidal (keadilan), dan tasamuh (toleransi) bukan sekadar retorika teologis, melainkan instrumen sosial untuk memediasi gesekan kultural serta menangkal tarikan ekstremisme baik fundamentalisme agama transnasional maupun fundamentalisme pasar bebas.
Nasionalisme yang kita perjuangkan bukanlah nasionalisme chauvinistik yang sempit (narrow nationalism), melainkan nasionalisme emansipatoris yang bervisi peradaban. Sebagaimana ditegaskan Bung Karno, internasionalisme tidak dapat mekar tanpa berakar pada bumi nasionalisme, dan nasionalisme tidak dapat hidup sehat tanpa menghirup udara internasionalisme. Indonesia harus mampu menjadi subjek aktif yang menawarkan nilai-nilai perdamaian dan keadilan di panggung dunia, bukan sekadar objek pasar atau penonton pasif dinamika global.
Agenda Strategis Penguatan Nilai Kebangsaan
Untuk mentransformasikan komitmen kebangsaan ke dalam ranah aksi yang berdampak konkret, setidaknya ada tiga agenda strategis yang harus dipacu:
Pertama, rebut kembali ruang wacana publik digital melalui literasi kritis. Lanskap informasi kontemporer didominasi oleh algoritma media sosial yang mendorong ruang gema (echo chambers) dan polarisasi emosional. Kaum intelektual muda, aktivis pergerakan, dan kelompok terpelajar harus secara progresif membanjiri ruang digital dengan narasi kebangsaan yang bernas, argumentatif, dan membumi. Nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal harus diterjemahkan ke dalam bahasa komunikasi kontemporer yang relevan bagi generasi muda tanpa kehilangan kedalaman substansinya.
Kedua, institusionalisasi keadilan sosial sebagai syarat mutlak patriotisme. Rasa cinta tanah air tidak dapat tumbuh subur di atas lahan ketidakadilan struktural. Negara wajib hadir secara nyata dalam menjamin kedaulatan pangan, keterjangkauan akses pendidikan berkualitas, pemerataan layanan kesehatan, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Loyalitas warga terhadap negara dan nilai kebangsaan akan terbangun secara organik manakala negara memperlakukan setiap warganya secara bermartabat dan berkeadilan.
Ketiga, penguatan modal kebudayaan (cultural capital) dalam percaturan internasional. Indonesia memiliki khazanah budaya, tradisi musyawarah, dan corak Islam moderat yang inklusif sebagai modalitas peradaban luhur. Di tengah kegamangan global menghadapi krisis etika dan perpecahan geopolitik, Indonesia harus percaya diri mengekspor gagasan harmoni sosial dan kemanusiaan universal ke dunia internasional sebagai sumbangsih nyata bangsa bagi peradaban dunia.
Epilog
Meneguhkan nilai kebangsaan dalam konstelasi nasional dan global pada akhirnya menuntut komitmen etis dan keteguhan intelektual. Kita tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lampau, apalagi bersikap apatis terhadap masa depan. Selama keadilan sosial terus diperjuangkan dan persaudaraan kebangsaan terus dirawat, Indonesia akan tetap berdiri tegak: kokoh ke dalam sebagai rumah bersama yang berkeadilan, dan berdaulat ke luar sebagai aktor peradaban dunia yang bermartabat.














