Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

Menjaga Budaya dan Identitas Nusantara untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045

×

Menjaga Budaya dan Identitas Nusantara untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
Penulis : Adji Pratama Putra, Lembaga Profesi Guru dan Dosen PB PMII

SIARNUSANTARA.ID – Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita nasional untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, makmur, dan memiliki sumber daya manusia unggul pada usia satu abad kemerdekaan. Namun, kemajuan tidak seharusnya hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau penguasaan teknologi. Kemajuan yang kokoh juga membutuhkan masyarakat yang mengenal akar sejarah, nilai, bahasa, tradisi, serta jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

Budaya Nusantara merupakan kekayaan yang membentuk karakter bangsa. Keragaman suku, bahasa daerah, kesenian, adat, kuliner, pengetahuan tradisional, hingga kearifan ekologis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki identitas yang kuat sekaligus majemuk. Oleh karenanya menjaga budaya bukanlah tindakan yang hanya menoleh ke masa lalu, tetapi juga bentuk investasi sosial bagi masa depan. Kebudayaan harus ditempatkan sebagai dasar pembentukan manusia Indonesia yang kreatif, toleran, berdaya saing, dan berkepribadian luhur sebagaimana cita-cita kemerdekaan.

Globalisasi dan perkembangan teknologi digital modern ini membawa peluang sekaligus tantangan bagi keberlanjutan budaya Nusantara. Arus informasi internasional memungkinkan generasi muda belajar dari berbagai bangsa lain, tetapi juga dapat menimbulkan kecenderungan meniru budaya luar tersebut tanpa adanya penyaringan nilai. Penggunaan bahasa daerah saat ini berkurang di beebrapa keluarga, kesenian tradisional kurang diminati, sementara sejumlah pengetahuan lokal belum terdokumentasi secara baik sebagai bentuk warisan nenek moyang.

Tantangan lainnya ialah ketimpangan antara nilai budaya dan manfaat ekonomi yang diterima para pelaku budaya tersebut. Banyak seniman, perajin, budayawan, komunitas adat, serta penjaga warisan tradisi belum memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang memadai. Padahal, budaya dapat menjadi sumber ekonomi kreatif, pendidikan karakter hingga diplomasi internasional.

Identitas Nusantara bukan berarti menyeragamkan seluruh kebudayaan daerah. Sebaliknya, identitas Indonesia tumbuh dari kemampuan untuk merawat perbedaan dalam semangat persatuan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan bahwa keragaman agama, etnis, bahasa, dan adat bukan ancaman, melainkan sebuah modal kebangsaan yang harus dikelola secara adil.

Kemajuan kebudayaan Indonesia sebenarnya menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Kebudayaan nasional meningkat dari 55,13 pada 2022 menjadi 57,13 pada 2023. Indeks tersebut mengukur tujuh dimensi, antara lain ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender.  Akan tetapi, kenaikan indeks belum boleh membuat masyarakat berpuas diri, sebab kualitas partisipasi budaya dan pemerataan manfaatnya masih perlu diperkuat.

Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan sebagai upaya Menjaga Budaya Nusantara.

Pertama, pendidikan harus menjadi ruang utama pewarisan budaya. Sekolah dan perguruan tinggi perlu mengintegrasikan kebudayaan lokal ke dalam pembelajaran, penelitian, proyek seni, literasi sejarah, dan kegiatan pengabdian masyarakat. Peserta didik tidak cukup hanya mengetahui nama tarian atau pakaian adat, tetapi juga perlu memahami filosofi, sejarah, serta nilai sosial yang terkandung di dalamnya.

Kedua, digitalisasi budaya harus dilakukan secara partisipatif dan beretika. Dokumentasi bahasa daerah, manuskrip, musik tradisional, cerita rakyat, permainan rakyat, dan praktik adat dapat dibuat dalam bentuk arsip digital, video edukatif, podcast, atau pameran virtual. Namun, digitalisasi tidak boleh memisahkan budaya dari pemiliknya. Komunitas adat dan pelaku budaya harus dilibatkan dalam proses pendataan, interpretasi, izin penggunaan, serta pembagian manfaat ekonomi.

Ketiga, ekonomi kreatif berbasis budaya perlu dikembangkan secara berkelanjutan. Tenun, batik, kerajinan, kuliner, seni pertunjukan, desain, film, dan produk wisata dapat membuka lapangan kerja apabila dikelola dengan inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Perhatian khusus perlu diberikan kepada ekonomi budaya karena dimensi ini masih menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat dalam pembangunan kebudayaan nasional.

Keempat, pemerintah daerah harus menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, bukan sekadar agenda festival tahunan. Pendataan objek pemajuan kebudayaan, perlindungan cagar budaya, dukungan pembiayaan komunitas, ruang ekspresi bagi seniman muda, serta kolaborasi dengan desa adat perlu dijalankan secara konsisten. Dengan demikian, budaya hadir dalam kehidupan sehari-hari dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Menjaga budaya dan identitas Nusantara merupakan syarat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa yang maju bukan bangsa yang meninggalkan tradisinya, melainkan bangsa yang mampu mengolah warisan budaya menjadi kekuatan pendidikan, ekonomi, solidaritas sosial, dan inovasi. Kebudayaan harus menjadi kompas moral agar modernisasi tidak menghilangkan kepribadian bangsa.

Oleh karena itu, tanggung jawab pelestarian budaya tidak hanya berada pada pemerintah atau budayawan. Keluarga dapat membiasakan bahasa dan cerita lokal, sekolah dapat menanamkan apresiasi budaya, generasi muda dapat memanfaatkan media digital secara kreatif, sedangkan masyarakat dapat mendukung produk dan pelaku budaya lokal. Dengan kerja bersama tersebut, identitas Nusantara akan tetap hidup, berkembang, dan menjadi energi peradaban bagi Indonesia pada tahun 2045.(SN)