Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

Nasionalisme dan Penguatan Nilai Kebangsaan Budaya Nusantara Berbasis, Identitas Daerah dan Masa Depan Bangsa Indonesia

×

Nasionalisme dan Penguatan Nilai Kebangsaan Budaya Nusantara Berbasis, Identitas Daerah dan Masa Depan Bangsa Indonesia

Sebarkan artikel ini
Penulis: Faldi Djamaludin Bidang Otonomi Daerah dan Potensi Desa PB PMII

SIARNUSANTARA.ID – Nasionalisme Indonesia pada dasarnya tidak pernah lahir dari keseragaman. Awalnya malah tumbuh dari kesadaran bahwa Nusantara terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama, adat istiadat, sejarah, serta karakter sosial yang berbeda, tetapi mampu menemukan titik temu dalam satu cita-cita kebangsaan. Indonesia menjadi kuat bukan karena perbedaan itu dihilangkan, melainkan karena perbedaan tersebut dipersatukan dalam gagasan tentang Indonesia. Karena itu, membicarakan nasionalisme hari ini tidak cukup hanya dengan berbicara mengenai simbol negara, upacara, bendera, atau hafalan mengenai sejarah perjuangan. Nasionalisme harus dipahami sebagai kesadaran untuk menjaga apa yang telah diwariskan oleh generasi terdahulu sekaligus memastikan bahwa Indonesia tetap memiliki masa depan yang berdaulat, adil, dan bermartabat.

Seiring dengan perubahan zaman dan regenerasi, menjaga nasionalisme menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Globalisasi dan perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia memperoleh informasi, berkomunikasi, membangun identitas, bahkan menentukan nilai yang dianggap penting. Generasi muda Indonesia dapat mengakses berbagai budaya dunia hanya melalui telepon genggam. Kondisi tersebut tentu bukan sesuatu yang harus ditolak. Globalisasi justru dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkenalkan kebudayaan, produk, gagasan, dan kreativitas masyarakat kepada dunia. Namun persoalannya muncul ketika keterbukaan tersebut tidak disertai kemampuan untuk mengenali dan menghargai identitas sendiri. Bangsa yang kehilangan kemampuan mengenali akar budayanya akan mudah menjadi konsumen budaya, sementara bangsa yang mampu memahami identitasnya dapat menjadi pencipta dan penentu arah perubahan.

Budaya bahkan tradisi tidak seharusnya dipandang sebagai peninggalan masa lalu yang hanya dipamerkan ketika ada festival atau seremoni. Bangsa berkebudayaan sendiri memiliki pengetahuan dan nilai yang masih relevan dengan persoalan masa kini. Pelestarian Budaya menjaga tradisi gotong royong, musyawarah, penghormatan terhadap alam, solidaritas sosial, kemandirian masyarakat, serta berbagai kearifan lokal merupakan modal sosial yang dapat digunakan untuk menjawab tantangan pembangunan modern. Bahkan di tengah krisis lingkungan, banyak masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki pengetahuan mengenai bagaimana menjaga hutan, sumber air, tanah, dan ekosistem secara berkelanjutan.

Pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada upaya mempertahankan bentuk kesenian atau benda budaya Utamanya adalah menghidupkan kembali nilai dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya. Budaya harus diberi ruang untuk berkembang dalam pendidikan, ekonomi kreatif, teknologi, pariwisata, pembangunan desa, serta kehidupan masyarakat. Digitalisasi juga harus dimanfaatkan untuk mendokumentasikan bahasa daerah, cerita rakyat, kesenian, situs sejarah, pengetahuan masyarakat, dan berbagai bentuk warisan budaya lainnya. Demikian, teknologi tidak menjadi ancaman bagi budaya, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat identitas Indonesia.

Timbulnya tantangan yang menjadi instrumen penting bagaimana membangun nasionalisme di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi oleh perbedaan politik, kepentingan ekonomi, identitas sosial, dan arus informasi digital. Media sosial memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dengan sangat cepat, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi ruang berkembangnya disinformasi, ujaran kebencian, fanatisme kelompok, dan polarisasi. Melestarikan Nasionalisme menjaga kebudayaan jika tidak dikelola dengan kedewasaan, keberagaman yang seharusnya menjadi kekuatan dapat berubah menjadi sumber konflik. Pada situasi tantangan global menjaga nasionalisme harus dikembalikan kepada hakikatnya sebagai energi pemersatu. Berbeda pilihan politik tidak seharusnya membuat seseorang kehilangan rasa persaudaraan sebagai sesama warga negara. Perbedaan agama, suku, bahasa, maupun latar belakang sosial tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan kelompok lain. Nasionalisme yang sehat bukanlah nasionalisme yang memaksa semua orang menjadi sama, melainkan nasionalisme yang mampu membuat masyarakat berbeda tetap berjalan menuju tujuan kebangsaan yang sama.

Namun nasionalisme juga harus memiliki dimensi material. Rasa cinta terhadap Indonesia akan sulit dipertahankan apabila ketimpangan pembangunan terus dibiarkan. Masyarakat di daerah membutuhkan akses yang adil terhadap pendidikan, kesehatan, infrastruktur, teknologi, pekerjaan, dan kesempatan ekonomi. Karena itu, pembangunan daerah sesungguhnya merupakan bagian penting dari strategi penguatan nasionalisme. Ketika masyarakat merasa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, kepercayaan terhadap negara akan semakin kuat. Sebaliknya, ketimpangan yang berlangsung terlalu lama dapat menciptakan rasa keterasingan dan ketidakadilan. Nah lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semangat nasionalisme. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, degradasi pesisir, hilangnya lahan produktif, pertambangan yang tidak berkelanjutan, banjir, longsor, kekeringan, serta perubahan iklim bukan sekadar persoalan ekologis. Semua itu berkaitan langsung dengan masa depan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Indonesia. Ketika sebuah daerah kehilangan sumber air, lahan pertanian rusak, atau hutan mengalami degradasi, yang terdampak bukan hanya lingkungan, tetapi juga ekonomi, kesehatan, ketahanan pangan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Oleh sebab itu, patriotisme pada masa kini harus diperluas maknanya. Membela tanah air tidak hanya berarti menjaga wilayah negara dari ancaman eksternal, tetapi juga menjaga tanah, air, hutan, laut, udara, dan sumber daya alam agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Seorang pemuda yang menjaga kebersihan sungai di desanya, masyarakat yang mempertahankan sumber mata air, petani yang menjaga kesuburan tanah, nelayan yang melindungi ekosistem laut, maupun komunitas yang melakukan penghijauan pada dasarnya sedang menjalankan bentuk patriotisme yang konkret.

Konsep tersebut dapat disebut sebagai patriotisme lingkungan. Patriotisme lingkungan merupakan kesadaran bahwa menjaga ekosistem adalah bagian dari menjaga kehidupan bangsa. Hubungannya sangat jelas: menjaga hutan berarti menjaga air; menjaga air berarti menjaga pertanian dan kesehatan; menjaga pertanian berarti menjaga pangan; menjaga pangan berarti menjaga ketahanan masyarakat; dan menjaga ketahanan masyarakat berarti menjaga masa depan Indonesia. Karena itu, penguatan nasionalisme harus dimulai dari ruang yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Desa, misalnya, dapat menjadi benteng kebudayaan sekaligus benteng ekologis. Desa dapat dikembangkan sebagai pusat pelestarian budaya, pengelolaan lingkungan, ekonomi kreatif, inovasi digital, dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan desa tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah jalan, gedung, atau infrastruktur fisik yang dibangun, tetapi juga berdasarkan kemampuan desa mempertahankan identitas, mengembangkan potensi ekonomi, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemuda memiliki posisi yang sangat strategis dalam proses tersebut. Pemuda tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek pembangunan atau penerima program. Mereka harus menjadi aktor yang mampu membaca perubahan, menghasilkan pengetahuan, mengembangkan teknologi, mengawal kebijakan, serta membangun gerakan sosial. Gerakan pemuda dapat diarahkan pada lima medan utama: gerakan kebudayaan, gerakan ekologis, gerakan intelektual, gerakan ekonomi, dan gerakan digital. Kelima ruang tersebut dapat menjadi arena baru bagi generasi muda untuk menerjemahkan nasionalisme dalam tindakan nyata. Pada akhirnya, nasionalisme masa depan harus bergerak dari nasionalisme yang bersifat simbolik menuju nasionalisme yang transformatif. Cinta Indonesia tidak cukup dinyatakan melalui kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui kemampuan menjaga masyarakat, budaya, lingkungan, ekonomi, demokrasi, dan masa depan bangsa. Nasionalisme harus menghasilkan keberanian untuk memperbaiki keadaan, bukan sekadar kebanggaan terhadap keadaan yang ada.

Tantangan nasionalisme Indonesia sesungguhnya bukan bagaimana membuat masyarakat menjadi seragam, tetapi bagaimana memastikan bahwa keberagaman tetap menjadi sumber kekuatan. Budaya Nusantara harus menjadi akar identitas, Pancasila menjadi nilai pemersatu, gotong royong menjadi modal sosial, teknologi menjadi instrumen kemajuan, lingkungan menjadi ruang kehidupan yang harus dilindungi, dan daerah menjadi bagian penting dari pembangunan nasional. Pada akhirnya, menjaga Indonesia adalah pekerjaan setiap generasi. Kita tidak hanya mewarisi Indonesia dari para pendahulu, tetapi juga menerima tanggung jawab untuk menyerahkannya kepada generasi berikutnya dalam keadaan yang lebih baik. Menjaga budaya berarti menjaga identitas. Menjaga daerah berarti menjaga Indonesia. Menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan serta membangun generasi yang mampu mempertahankan seluruhnya merupakan bentuk patriotisme yang paling relevan bagi Indonesia di masa depan.

Indonesia kuat bukan hanya Indonesia yang besar secara ekonomi dan politik, tetapi Indonesia kuat karena mampu mempertahankan identitasnya, melindungi lingkungan hidupnya, menghargai keberagamannya, memastikan keadilan bagi daerahnya, serta memberikan ruang kepada generasi mudanya untuk menentukan masa depan bangsa.