Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

BERAKAR DI DESA, Kemenkop Siapkan Koperasi Merah Putih Pilar Inklusif Pertumbuhan 8%

×

BERAKAR DI DESA, Kemenkop Siapkan Koperasi Merah Putih Pilar Inklusif Pertumbuhan 8%

Sebarkan artikel ini

SIARNUSANTARA.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI, Farida Farichah, memandang koperasi sebagai pilar signifikan dalam struktur ekonomi nasional, berperan krusial sebagai wadah konsolidasi dan berkumpulnya pelaku UMKM di sektor riil lapisan bawah, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan secara langsung. Perannya juga krusial dalam memperluas akses permodalan dan pasar serta memperkuat daya saing pelaku usaha mikro dan kecil dalam ekosistem yang terintegrasi.

Visi besar Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih adalah mentransformasi koperasi menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan yang berakar di tingkat desa, guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% dalam 10 tahun ke depan.

Harapannya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pelaku modal besar, tetapi merata ke seluruh lapisan masyarakat melalui peran aktif koperasi. UMKM yang bernaung di bawah koperasi harus menjadi tulang punggung untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.

“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, koperasi dan UMKM harus berperan signifikan dalam sektor produksi hingga distribusi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati korporasi besar, tetapi juga meningkatkan taraf hidup pelaku ekonomi menengah ke bawah,” tutur Farida kepada Siar Nusantara secara lugas.

Untuk berperan dalam mencapai pertumbuhan 8%, koperasi harus mampu bersaing secara profesional dengan badan usaha lain, baik PT, CV, maupun PMA (perusahaan asing). Agar berdaya saing, koperasi wajib adaptif terhadap perkembangan zaman. Di era digitalisasi saat ini, koperasi harus mengadopsi teknologi guna mempermudah akses pasar, meningkatkan peluang, dan menjamin transparansi sesuai kebutuhan zaman.

Kedua, koperasi harus dikelola secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan publik. Dengan manajemen profesional, keterlibatan masyarakat dan pelaku ekonomi akan meningkat, sehingga bersedia menanamkan modal serta berkolaborasi dalam berbagai sektor, seperti pangan dan energi.

Ketiga, profesionalisme tersebut wajib didukung oleh digitalisasi dan kualitas SDM yang mumpuni. Oleh karena itu, Kemenkop rutin menyelenggarakan pelatihan perkoperasian, baik secara daring maupun luring.

Kemenkop juga menyediakan platform LMS Talentakoperasi.id, yang memfasilitasi materi pelatihan online bagi siapa saja. Selain menyediakan layanan tersebut, Kemenkop terus memberikan pendampingan intensif kepada koperasi yang sedang tumbuh.

“Selain Koperasi Merah Putih, kita menetapkan 16 program prioritas untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola koperasi di berbagai sektor pada periode ini. Peningkatan kualitas SDM mutlak diperlukan melalui penguasaan teknologi digital dan penerapan tata kelola profesional, guna mendukung keberhasilan kedua program sebelumnya,” terang Wamenkop.

Keempat, koperasi harus memenuhi empat syarat utama: akses permodalan yang cukup, digitalisasi untuk transparansi pengawasan, kepercayaan publik, serta tata kelola. Guna mendukung hal tersebut, Kemenkop memfasilitasi akses permodalan melalui LPDB dengan pinjaman maksimal Rp250 miliar dan bunga kompetitif (4-6%).

Kelima, koperasi harus dikonsolidasikan untuk membangun ekosistem yang sinergis, guna memperluas akses pasar. Kumpulan koperasi dapat memenuhi permintaan pasar berskala besar yang tidak mampu dipenuhi satu koperasi saja. Sinergi ini, menurut Wamenkop, akan meningkatkan peran koperasi secara signifikan dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

Kehadiran program Koperasi Merah Putih, kata Farida, adalah prioritas nasional untuk mengatasi tantangan modal, pasar, dan digitalisasi UMKM dengan memfasilitasi agregasi produk di tingkat desa hingga kabupaten.

Melalui konsolidasi ini, UMKM mendapatkan kemudahan akses permodalan, perluasan pasar yang masif, serta transfer pengetahuan antaranggota untuk meningkatkan kualitas usaha. Didukung dengan sistem digital Sistem Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (SIMKOPDES), memastikan pengelolaan koperasi menjadi transparan, akuntabel, dan profesional untuk menjembatani kesenjangan digital.

Dengan demikian, koperasi bertindak sebagai wadah pemberdayaan yang memodernisasi UMKM desa agar lebih kompetitif dan terhubung ke ekosistem ekonomi yang lebih luas. Sejauh ini, lebih dari 25 ribu titik pembangunan Koperasi Merah Putih sedang berjalan dengan berbagai progres (10%- 100%), dan hampir 4.500 unit sudah selesai 100% serta siap operasional. Fasilitas ini dibangun di atas lahan 1.000 m2 dengan gedung seluas 600 m2, dilengkapi rak, truk, mobil pick up, dan roda tiga untuk menunjang kegiatan operasional.

“Saat ini kami sedang dalam tahap persiapan operasionalisasi yang mencakup dua hal utama: pemenuhan kelengkapan fisik dan rekrutmen personalia. Kami tengah merekrut 30.000 manajer untuk memimpin Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa,” tutur Farida.

Selain manajer, akan ada rekrutmen tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal untuk posisi supir, kepala toko, kasir, satpam, dan admin. Hal ini menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih benar benar milik, dikelola, dan diawasi oleh warga desa.

“Rekrutmen tenaga pengelola Koperasi Desa Merah Putih dari warga setempat mewujudkan visi Presiden Prabowo mengenai pemerataan lapangan kerja. Hal ini memastikan kesempatan kerja tersebar di seluruh desa, bukan terkonsentrasi di kota besar,” tegas Wamenkop. (SN)