SIARNUSANTARA.ID – Jakarta, 11 Agustus 2026 – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)/ PT PPI melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pertanian berupa 13 (tiga belas) unit sprayer pestisida kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah kerja PPI Cabang Madya Cirebon pada Selasa (11/8/2026). Bantuan ini diberikan kepada 3 (tiga) Gapoktan yang tersebar di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka.
Program ini merupakan tindak lanjut dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Nomor 8, tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian di daerah.
Plt. Kepala Sekretariat Perusahaan dan TJSL PT PPI, Eka Noprizal, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Perusahaan dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus memperkuat sinergi dengan mitra di daerah.
“Bantuan sarana pertanian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kegiatan pertanian para petani yang tergabung dalam Gapoktan di wilayah Indramayu dan Majalengka. Selain menjadi bentuk kepedulian sosial, program ini juga merupakan upaya PPI dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan petani pengguna produk Dharmabrand,” ujar Eka Noprizal.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pelaksanaan One Day Sales (ODS) Program sebagai bagian dari upaya memperkuat interaksi dan sinergi dengan para petani serta mendukung pemanfaatan produk Dharmabrand di lapangan.
Melalui program bantuan sprayer pestisida ini, PT PPI berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi petani, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan kelompok tani, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi masyarakat wilayah kerja PT PPI Cabang Madya Cirebon.














