SIARNUSANTARA.ID – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian publik setelah melantik akademisi sekaligus kritikus vokal, Rocky Gerung, sebagai salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara.
Menanggapi momentum politik tersebut, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI, Budiman Sudjatmiko, memberikan pandangan analitis yang mendalam. Menurut Budiman, penunjukan Rocky Gerung merupakan langkah strategis yang mampu menyumbangkan pemikiran baru dan berbeda untuk membantu presiden dalam menakhodai arah pemerintahan ke depan.
Budiman menggarisbawahi bahwa tata kelola negara yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dicirikan oleh pendekatan yang tidak sekadar taktis-pragmatis, melainkan berpijak pada fondasi prinsip yang kokoh. Karakter kepemimpinan makro yang visioner ini dinilai sangat serasi dengan hadirnya penasihat yang memiliki kedalaman logika berpikir serta kapasitas teoretis yang kuat.
Dalam keterangannya, Budiman menegaskan esensi dari model kepemimpinan sang kepala negara:
“Pak Prabowo adalah pemimpin yang substantif dan konstitusional. Beliau bicara dalam kerangka Pasal 33, Pembukaan UUD 1945, dan arah jangka panjang bangsa”.
Lebih lanjut, mantan aktivis reformasi ini menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan, seorang kepala negara idealnya tidak hanya dikelilingi oleh para pelaksana teknis yang menyodorkan solusi-solusi instan jangka pendek. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara nasihat operasional dan pertimbangan konseptual.
Budiman memaparkan konsekuensi logis apabila lingkaran utama Istana didominasi oleh pendekatan yang sempit:
“Kalau Presiden hanya dikelilingi saran taktis, keputusannya akan efisien tapi bisa kehilangan koherensi strategis. Dengan masukan yang filosofis dan kritis, keputusannya bisa lebih strategis dan komprehensif”.
Dalam kerangka berpikir tersebut, rekam jejak Rocky Gerung yang selama ini lekat dengan independensi dan ketajaman argumentasinya justru dipandang sebagai sebuah nilai tambah bagi jalannya birokrasi pemerintahan.
Budiman menilai kekritisan Rocky tidak perlu diredam; sebaliknya, objektivitas berpikir tersebut harus diletakkan pada tempat yang tepat guna menguji setiap rancangan kebijakan.
Mengomentari komitmen Rocky yang berjanji akan terus menyuarakan kritik tajam meski telah masuk ke dalam lingkar kekuasaan, Budiman memberikan apresiasi khusus:
“Beliau sendiri menegaskan tidak akan berhenti bersikap kritis, dan menurut saya justru itu yang berharga”.
Kendati demikian, Budiman memberikan catatan realistis bahwa secara yuridis-konstitusional, Wantimpres murni mengemban mandat sebagai pemberi pertimbangan dan rekomendasi normatif, bukan eksekutor kebijakan publik. Seluruh keputusan final mengenai arah dan implementasi kebijakan negara mutlak merupakan hak prerogatif yang berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Budiman menambahkan satu poin krusial mengenai tolok ukur keberhasilan dari sinergi ini :
“Nilainya baru terwujud kalau masukan itu benar-benar didengar dan diuji”.
Sebagai penutup, Budiman mengaitkan fenomena bergabungnya para filosof ke dalam lingkar kekuasaan ini dengan teori politik klasik dan visi sejarah kepemimpinan dunia, seraya mengutip adagium terkenal dari mantan Presiden Amerika Serikat, Abraham Lincoln :
“Abraham Lincoln pernah berkata-kata, ‘Falsafah hidup yang diajarkan di ruang-ruang kelas sebuah generasi akan jadi falsafahnya pemerintahan mendatang’. Karena itu tiap pemimpin yang paham tugas-tugas sejarahnya mengangkat para filosof sebagai penasehatnya. Bahkan filosof sendiri harus jadi pemimpin atau setidaknya pemimpin harus punya kapasitas sebagai filosof. Pak Prabowo sedang mengerjakan salah satunya”. (SN)














