SIARNUSANTARA.ID – Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan capaian Kementerian Hukum (Kemenkum) di semester I tahun 2026. Menurut Supratman, Kemenkum mencatatkan kinerja positif di berbagai bidang pelayanan di unit utamanya.
Ia mengatakan, Badan Strategi Kebijakan (BSK) telah menjadi unit penting dalam pengambilan keputusan di Kemenkum. Melalui BSK, kebijakan Kemenkum diputuskan berdasarkan analisis dan bukti yang valid.
“Tidak ada satu pun keputusan yang diambil tanpa melewati rekomendasi strategi kebijakan dari BSK Kementerian Hukum. Jadi semua keputusan-keputusan yang diambil menteri itu tidak ada atas inisiatif saya, tapi semua berdasarkan fakta dan bukti,” ujar Supratman dalam Rapat Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum, Kamis (02/07/2026).
Kemudian di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Supratman menyebut telah menyelesaikan 99% permohonan pelayanan publik. Namun capaian ini tidak membuat Kemenkum berpuas diri, melainkan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kita belum puas karena masih ada satu persen yang belum kita layani. Dari kurang lebih 10 juta pelayanan di AHU dalam setiap tahun, itu artinya satu persen, berarti masih ada sekitar 100 ribu pelayanan (yang belum selesai),” katanya.
Untuk mengakselerasi penyelesaian permohonan pelayanan publik, Supratman menginisiasi program “Pasti Ada Solusi” di setiap hari Jumat. Melalui program ini, masyarakat dapat berkomunikasi secara langsung dengan Menteri Hukum untuk membahas kendala dalam proses pelayanan mereka.
Selanjutnya, unit Badan Pembinaan Hukum Nasional telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Supratman berencana berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lainnya agar pemberian bantuan hukum dapat dilaksanakan secara terpadu.
“Telah terbentuk 83.980 Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Saya juga akan bicara dengan Polri juga Kejaksaan agar kita menyatukan semua proses yang terkait dengan layanan hukum, terkait dengan akses keadilan, supaya bisa disatukan dan kita berkolaborasi lintas instansi,” kata Menkum.
Di bidang kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, universitas, hingga pelaku usaha untuk meningkatkan pelindungan KI, termasuk percepatan penyelesaian permohonan dari masyarakat. Bahkan, proses penyelesaian pendaftaran indikasi geografis dan merek kolektif termasuk yang tercepat di tingkat global.
“Beberapa tahun yang lalu kita masih menjadi negara dengan nomor dua di ASEAN untuk pendaftaran indikasi geografis. Alhamdulillah sekarang kita nomor satu di ASEAN. Kita berharap mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan menjadi negara nomor satu di dunia untuk pendaftaran merek kolektif,” ucap Supratman.
Kinerja positif pun terlihat dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berhasil menyelenggarakan berbagai jenis kegiatan pengembangan kompetensi. Ada pula kinerja Inspektorat Jenderal dengan fungsi pengawasannya. Supratman mengatakan Kemenkum berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan internal maupun temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Untuk pelayanan terakhir, Supratman menyinggung fungsi kesekretariatan yang berhasil menjalankan sistem merit dalam manajemen SDM. Supratman mengatakan, organisasi yang baik adalah organisasi yang mau melibatkan partisipasi semua unit kerja dan sumber daya yang ada.
“Semoga sistem merit itu benar-benar bisa kita terapkan, dan itu bisa menciptakan hasil dan dampak positif dari program-program yang sudah kita sepakati bersama. Kami akan mempunyai town hall meeting, saya ingin mendengar dan memberikan kesempatan kepada 7.900 pegawai Kemenkum. Kita ingin membentuk tim yang solid dalam rangka mewujudkan cita-cita Bapak Presiden yaitu birokrasi yang melayani,” tutup Supratman.














