Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

Kemenkes Dukung Pelaksanaan SKB Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di DKI Jakarta

×

Kemenkes Dukung Pelaksanaan SKB Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak di DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

SIARNUSANTARA.ID – Jakarta – Pemerintah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta.

“Kita tidak hanya menyaksikan penandatanganan SKB, tetapi lebih kepada meneguhkan komitmen menghadirkan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (4/6).

Menurut Menteri PPPA Arifah Fauzi, sistem ini membawa perubahan paradigma dalam penanganan korban kekerasan.

“Kalau sebelumnya sistem yang lama, korban seringkali harus menanggung beban tambahan dengan berpindah dari satu instansi ke instansi lainnya sehingga ini memunculkan keengganan korban untuk melapor. Nah, pada sistem yang terbaru ini, yang terpadu, dimana seluruh kebutuhan korban mulai dari pengaduan, kesehatan, hukum, hingga rehabilitasi dipenuhi secara mudah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh lintas kementerian dan lembaga, yakni Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Hukum, Menteri Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan

Korban, serta Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan mandat tersebut sebagai provinsi percontohan.

“Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kehormatan pertama kali dipilih untuk menjadi contoh dan saya sudah meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk secara sungguh-sungguh menerima mandat ini,” ujar Pramono Anung.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan tersebut akan dijalankan secara serius oleh Pemprov DKI Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

Program percontohan ini disusun sebagai respons atas kompleksitas kasus kekerasan di wilayah perkotaan, tingginya kepadatan penduduk, mobilitas sosial yang dinamis, serta beragam bentuk kekerasan yang terjadi. Program ini dilaksanakan dengan pendekatan berperspektif pada korban (victim oriented approach) yang menjamin hak korban atas perlindungan, keadilan, dan pemulihan secara komprehensif. Seluruh proses pelayanan wajib menghindari reviktimisasi, menjamin kerahasiaan identitas, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Tujuan dari program ini adalah untuk menguji efektivitas model layanan terpadu yang melibatkan kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan masyarakat, serta mengembangkan sistem layanan berbasis informasi yang terintegrasi.

Sebagai bagian dari pelaksanaan SKB, Kementerian Kesehatan menyatakan dukungannya terhadap program percontohan di Provinsi DKI Jakarta. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan pelayanan kesehatan korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), penguatan sistem rujukan dan koordinasi lintas sektor, serta monitoring dan evaluasi program.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan menyediakan layanan medis, psikologis, dan medikolegal bagi korban KtPA, termasuk visum et repertum, pembiayaan layanan kesehatan, sistem rujukan terintegrasi, promosi kesehatan, dan deteksi dini kekerasan bagi perempuan dan anak.

Ketersediaan layanan kesehatan bagi korban KtPA di DKI Jakarta telah mencapai 100 persen, yakni pada 31 rumah sakit dan 44 puskesmas. Hal ini turut tercermin dalam proporsi pemberian layanan kesehatan bagi korban, sebesar 31,12 persen untuk perempuan dan 36,73 persen untuk anak.

Dengan dukungan tersebut, Kementerian Kesehatan akan turut memastikan bahwa layanan kesehatan terintegrasi dalam sistem pelayanan terpadu lintas sektor, sehingga korban perempuan dan anak dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah diakses, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan dalam SKB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *