SIARNUSANTARA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyer ahkan 546 sertipikat hasil program Konsoli dasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (02/12/2025). Penyerahan sertipikat ini mencakup mas yarakat penerima di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang.
“Tanahnya Bapak/Ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya Bapak/Ibu disertipi katkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan penyer ahan yang berlangsung di Desa Bandengan, Kendal, Jawa Tengah.
Program Konsolidasi Tanah menjadi instrumen strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemi likan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang serta par tisipasi warga.
Kondisi permukiman warga sebelumnya kurang layak huni, belum tertata dengan baik, dan minim infrastruktur dasar, seperti jalan, sanitasi, air minum, dan persampahan. Melalui Konsolidasi Tanah yang berkolab orasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah dan pemangku kepentin gan lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat, dan nyaman.
Bukan sebatas nyaman, warga juga jadi lebih aman karena memiliki kepastian ber mukim melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dan tidak ge gabah menjualnya.
“Nanti tanah ini sertipikatnya Bapak/Ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha, gitu aja. Sebab kalau ada sertipikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian. Nanti kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu tidak boleh karena ini tanahnya sudah ada yang punya,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Total sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kali ini berjumlah 546. Rinciannya antara lain 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Semarang, serta 215 sertipikat di Kota Pekalongan. Selain itu, diserahkan pula satu sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu ser tipikat wakaf.
Mendampingi Menteri Nusron dalam ke sempatan ini, Kepala Biro Hubungan Mas yarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Per tanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri dan jajaran. Turut serta dalam penyerahan sertipikat kali ini, Kepala Staf Presiden, Mu hammad Qodari; Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari; Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab. (JM/YZ)














