Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Regional

Bank Banten Dapat Suntikan Modal Rp.139 Miliar dari Pemprov Banten

×

Bank Banten Dapat Suntikan Modal Rp.139 Miliar dari Pemprov Banten

Sebarkan artikel ini
Bank Banten

menalar.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk mendapatkan suntikan modal dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp139 miliar dalam bentuk aset atau inbreng.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengungkap bahwa aset yang menjadi tambahan modal baru untuk Bank Banten telah dihitung atau appraisal oleh lembaga yang profesional.

“Mudah-mudahan, ke depan Bank Banten lebih meningkat lagi, lebih profesional. Bank Banten adalah milik warga masyarakat Banten,” kata Dimyati pada Senin malam (17/3/2025).

1. Dimyati optimis Bank Banten bisa berkembang

Melalui tambahan modal itu, Dimyati berharap bank milik Pemprov Banten ini bisa mengembangkan bisnisnya, serta lebih banyak lagi pihak-pihak lain yang menyertakan modal dan bergabung dengan ke Bank Banten. Pasalnya, Bank Banten sudah go public di Bursa Efek Jakarta.

“Insya Allah Bank Banten ke depan maju pesat,” katanya.

2. Bank Banten dinilai mulai berkembang karena catatkan laba untung

Berdasarkan laporan yang diterima Dimyati dari jajaran direksi, bank yang sejak lahir terus merugi itu, kini sudah mulai mendapatkan laba bersih atau untung sebesar Rp39,33 miliar. Catatan untung ini muncul tahun 2024.

Menurut Dimyati, hal itu menjadi angin segar dan perkembangan positif untuk bisnis Bank Banten ke depan. “Cukup lumayan (berkembang) banyak dibanding tahun 2021, 2022, dan 2023,” katanya.

3. Ini aset Pemprov Banten yang jadi modal baru Bank Banten

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali Bank Banten menambahkan penyertaan modal melalui inbreng atau aset di empat lokasi.

Keempat lokasi tersebut, yakni di Kantor Disperindag lama di Jl Veteran, Kota Serang, di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM Jl Syech Nawawi Al Bantani Kota Serang, Samsat Cikokol Jl Perintis Kemerdekaan, serta lahan parkir UPTD Pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten Jl Raya Serang Kota Serang.

“Itu sudah dilakukan appraisal KJPP yang direkomendasikan oleh OJK. Nilainya sekitar Rp139,5 miliar,” katanya.