Siarnusantara.id (6/8) — Dalam momentum Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) 2025 yang digelar di Atria Hotel Gading Serpong, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama bukanlah sesuatu yang diwariskan, melainkan amanah yang harus terus diperjuangkan secara aktif.
“Kerukunan bukan hadiah dari masa lalu, tapi tanggung jawab kita hari ini dan esok,” ujar Kamaruddin dalam sambutannya.
Ia menyoroti pentingnya membangun komunikasi lintas iman yang terbuka dan inklusif, terutama dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti pendirian rumah ibadah. Menurutnya, rumah ibadah bukan sekadar bangunan, melainkan simbol spiritualitas dan identitas kolektif yang harus dibangun melalui musyawarah dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.
“Tidak ada keputusan baik yang lahir dari ruang tertutup. Komunikasi terbuka adalah benteng pertama mencegah konflik sosial,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Kamaruddin juga memaparkan strategi deteksi dini berbasis kepekaan sosial dan relasi antariman, serta menekankan peran strategis FKUB sebagai simpul kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
Ia turut mengangkat arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya rekonsiliasi dan keberanian untuk saling memaafkan sebagai fondasi moral bangsa. “Kerukunan lahir dari keberanian spiritual untuk saling memaafkan. Inilah kekuatan kita sebagai bangsa yang besar,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama tengah mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menanamkan empati, kasih sayang, dan penghargaan terhadap kemanusiaan dalam pendidikan keagamaan.
Menutup sambutannya, Kamaruddin mengajak seluruh tokoh agama, pejabat publik, dan masyarakat sipil untuk terus memperkuat dialog dan kolaborasi lintas iman. “Keragaman adalah anugerah. Mari kita kelola dengan komunikasi yang jujur dan terbuka, karena di sanalah integritas kebangsaan kita diuji,” pungkasnya.
Silaturahmi Nasional FKUB 2025 ini diharapkan menjadi titik tolak strategis dalam memperkuat sinergi antara agama, negara, dan masyarakat demi menjaga harmoni Indonesia.