Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Ekonomi

QRIS di Bangka Belitung Capai Penggunaan Hingga 15,3 Juta Transaksi

×

QRIS di Bangka Belitung Capai Penggunaan Hingga 15,3 Juta Transaksi

Sebarkan artikel ini

SIARNUSANTARA.ID – ​​​​​​​NILAI transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Bangka Belitung mencapai Rp 1,76 triliun dengan 15,3 juta transaksi pada 2025. Angka itu naik cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rommy Sariu Tamawiwy mengatakan angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan 2024 dengan capaian Rp 897,9 miliar dengan 6,5 juta transaksi.

“Untuk jumlah pengguna QRIS mencapai 227.538 pengguna pada 2025 atau tumbuh 7,48 persen dibandingkan 2024 dengan 211.699 pengguna,” ujar Rommy di Pangkalpinang, Rabu, 14 Januari 2026.

Menurut Rommy, jumlah merchant yang melayani transaksi QRIS juga tumbuh cukup signifikan dengan 186 ribu merchant di 2025; atau tumbuh 10,05 persen dibandingkan 2024 dengan 169 ribu merchant.

Berdasarkan daerah,  pengguna QRIS tertinggi di Bangka Belitung diduduki Kota Pangkalpinang, diikuti Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, dan yang terendah Kabupaten Belitung Timur.

Ihwal sektor pertambangan timah di Bangka Belitung yang belum masuk target penggunaan QRIS, Rommy menuturkan hal tersebut dipengaruhi karakter kanal QRIS yang hanya didesign dan dioptimalkan untuk transaksi ritel dengan batasan nominal pembayaran sekali transaksi maksimal Rp 10 juta.

Menurut dia, transaksi dari sektor pertambangan timah yang meliputi pembayaran hasil penambangan, pembayaran pegawai dan biaya operasional penambangan, lebih optimal jika menggunakan kanal pembayaran lain seperti SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia), BI-FAST (Bank Indonesia Fast Payment) dan BI-RTGS (Bank Indonesia Real-Time Gross Settlement) yang dapat diakses melalui mobile banking atau layanan perbankan setempat.

Meski sektor pertambangan timah belum menjadi prioritas, Rommy menyebutkan pemerintah daerah bisa menggunakan QRIS untuk transaksi penerimaan daerah. Sebab ini berpotensi meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan pembayaran, khususnya retribusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *