SIARNUSANTARA.ID – Bekasi – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menuturkan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru, melainkan melalui struktur internal yang sudah berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4).
“Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia,” ujar Dadan.
Dia menambahkan, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan. Seluruh mekanisme tersebut, kata dia, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.
1.780 SPPG Stop Operasional Sementara
Dalam pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan. Dadan menyebut, SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara.
“Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegasnya.














