Siarnusantara.id –
Dalam momentum Hari Santri 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan hadiah strategis bagi dunia pesantren dengan menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan pendidikan keagamaan tradisional yang selama ini menjadi benteng Islam moderat di Indonesia.
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menyambut baik persetujuan tersebut dan menegaskan bahwa tugas perdana Ditjen Pesantren adalah melakukan konsolidasi administrasi seluruh pondok pesantren di Indonesia. “Pesantren adalah mutiara terpendam yang harus digali potensinya,” ujar Prof. Nasaruddin dalam refleksi satu tahun perjalanan Kemenag mengawal Asta Cita.
Persetujuan Presiden dituangkan dalam surat izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres No. 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar tersebut secara resmi dalam Apel Hari Santri di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta.
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, turut mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap ekosistem pesantren. Ia menilai bahwa Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang inklusif, toleran, dan berakar pada budaya lokal.
Ditjen Pesantren akan menjadi unit eselon I yang berdiri sendiri, terpisah dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang selama ini berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Struktur baru ini diharapkan mampu mempercepat implementasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk dalam hal pendanaan, kurikulum, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Penentuan sosok Dirjen Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo. Kemenag hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku. Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa proses ini akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.














