Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun: Simbol Pemulihan dan Ketegasan Negara

×

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun: Simbol Pemulihan dan Ketegasan Negara

Sebarkan artikel ini

Siarnusantara.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dalam perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Uang tersebut merupakan hasil pemulihan aset dari tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar. Presiden Prabowo hadir mengenakan seragam safari krem, didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Ini adalah bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan korupsi yang merugikan rakyat,” ujar Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa proses pemulihan aset ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara. Ia menyebut angka Rp13,2 triliun sebagai capaian luar biasa dalam sejarah penanganan korupsi sektor komoditas strategis.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima secara simbolis dokumen penyerahan uang tersebut, yang akan segera masuk ke kas negara untuk dimanfaatkan dalam program prioritas nasional. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Agung dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum dan pemulihan aset ini.

Penyerahan uang hasil korupsi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan keuangan negara. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar praktik korupsi serupa tidak terulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *