Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Ekonomi

Prabowo Hapus Kuota Impor untuk Permudah Akses Komoditas Pokok

×

Prabowo Hapus Kuota Impor untuk Permudah Akses Komoditas Pokok

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor untuk Permudah Akses Komoditas Pokok

siarnusantara.id,. – Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan jajaran menterinya untuk menghapus kebijakan kuota impor, khususnya untuk komoditas vital yang menyangkut hajat hidup rakyat.

Instruksi ini telah disampaikan langsung kepada Menko, Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga Ketua DEN Luhut Pandjaitan.

Kebebasan Impor Daging Sapi

Salah satu komoditas yang langsung terkena dampak kebijakan ini adalah daging sapi. Prabowo menegaskan tidak ada lagi yang boleh dan tidak boleh.

“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan. Bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” katanya.

Penyederhanaan Birokrasi

Prabowo meyakini penghapusan kuota akan:

– Memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan pelaku usaha

– Memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat

– Mengakhiri praktik monopoli importir tertentu

Dengan nada tegas ia menambahkan bahwa rakyat juga pandai untuk dapat melakukan impor.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan? Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia (yang) boleh impor, enak saja,”  tegas Prabowo.

Penertiban Peraturan Teknis

Presiden juga memerintahkan peninjauan ulang terhadap Peraturan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

“Ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu?,”  ujarnya.

Langkah Tindak Lanjut

Mendag Budi Santoso menyatakan akan meminta klarifikasi lebih detail.

“Nanti saya Jelaskan dulu aja, ya. Biar kita lebih clear,” ucap Budi.

Pertimbangan Neraca Komoditas

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan prinsip dasar neraca komoditas.

“Nah, itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa sih (kapasitas produksi)? Karena prinsipnya neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional. Nah, kekurangannya kan itu diimpor,” ujar Isy.

Daftar Komoditas Prioritas

Meski belum ada kepastian final, beberapa komoditas yang sedang dipantau meliputi:

– Garam

– Gula konsumsi

– Daging sapi

– Ikan

– Bawang putih

Kebijakan ini tertuang dalam Perpres No.7/2025 tentang Perubahan atas Perpres No.61/2024 tentang Neraca Komoditas. Isy menambahkan untuk kebutuhan bahan baku dipersilahkan.

“Di luar NK, sepanjang itu untuk kebutuhan bahan baku, silakan dipenuhi saja (melalui impor tanpa kuota),” tambahnya.