siarnusantara.id,. – Polri menggelar pertemuan dengan otoritas Kamboja untuk membahas penanganan kasus judi online (judol) dan scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk mencegah masuknya operator judol dan pelaku scam melalui pintu-pintu kedatangan di Kamboja.
Pernyataan Resmi Polri
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan hasil kesepakatan untuk saling bertukar informasi.
“Terkait upaya pencegahan kejahatan transnasional, dilakukan kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan pencegahan kedatangan para pelaku operator serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban dari industri scamming,” ungkap Untung.
Detail Pertemuan
Pertemuan yang berlangsung pada Senin-Minggu (7-13/4/2025) di Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville ini dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, dengan didampingi perwakilan KBRI Phnom Penh. Sementara dari pihak Kamboja hadir MajGen Pheanuk Kolkomar, Deputi Chief of Staff Cambodia National Police.
Temuan Penting
Untung menyatakan bahwa kedua negara sepakat memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN. Ia juga mengungkap fakta mengejutkan.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang (Gambling Online, Scamming Online, Phising, Cracking),” katanya.
Peringatan dari Menteri P2MI
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand, dan Filipina. Sebab, negara-negara tersebut seringkali menjadi negara tujuan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya kalau selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” ujar dia, kepada awak media, di acara Gelar Griya di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P/ Roeslani, di Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).
Karding menegaskan sulitnya memberikan perlindungan bagi pekerja migran ilegal.
“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu. Jadi, sementara kalau saya boleh melarang, saya larang,” tegasnya.