Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Hukum

Peredaran Narkotika Semakin Mengkhwatirkan, Bentuk Panja Narkotika

×

Peredaran Narkotika Semakin Mengkhwatirkan, Bentuk Panja Narkotika

Sebarkan artikel ini

Siarnusantara.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro mengatakan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum di Bidang Narkotika untuk periode 2024–2029. Pembentukan Panja tersebut menjadi respons cepat atas keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan besar narkotika di perairan Kepulauan Riau sebanyak 2.115.130 gram sabu diamankan dari kapal MT Sea Dragon Tarawa.

”Kami, Komisi III DPR RI akan membentuk Panja Penegakan Hukum di Bidang Narkotika priode 2024-2029,” kata Dede Indra di Pelabuhan Bea Cukai Batam.

Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepri yang turut andil dalam operasi tersebut. “Bayangkan, jika satu gram dikonsumsi oleh empat orang, maka lebih dari delapan juta jiwa bisa menjadi korban. Ini bukan angka kecil, ini ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Sebagai Ketua Panja Narkotika, Dede menyatakan bahwa pembentukan tim ini lahir dari keprihatinan atas semakin masifnya peredaran narkoba yang kini bahkan menyasar kalangan remaja dan anak-anak.

“Kami menjaring langsung laporan dari masyarakat dan kajian dari mitra kerja. Ini bentuk keseriusan kami untuk bergerak cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkotika merupakan program prioritas nasional ke-6 yang tertuang dalam visi-misi Presiden Prabowo Subianto. Komisi III akan mengawal ketat seluruh proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan tanpa kompromi.

Dede juga mengingatkan keras kepada seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dalam pengelolaan barang bukti narkotika. “Nilainya fantastis. Satu gram pun tidak boleh disalahgunakan. Tidak boleh ada celah untuk penyimpangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *