Siarnusantara.id – Dalam diskursus energi terbarukan di Indonesia, satu istilah kembali naik ke permukaan. Power wheeling. Skema ini sederhananya memungkinkan pihak swasta memanfaatkan jaringan listrik milik PLN untuk menyalurkan listrik yang mereka hasilkan langsung kepada konsumen, baik industri maupun rumah tangga. Di banyak negara, power wheeling dipandang sebagai cara mempercepat penetrasi energi baru terbarukan (EBT). Namun di Indonesia, konsep ini masih menjadi perdebatan, terutama soal timing dan kesiapan ekosistem.
Di tengah tuntutan listrik hijau global dan tarik-menarik monopoli versus pasar terbuka, METI memilih wait and see.
Zulfan Zahar, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), termasuk sosok yang pandangannya kerap ditunggu. Dia mengakui, pernyataannya di masa lalu sering disalahpahami sebagai bentuk penolakan. “Saya sebetulnya bukan menolak,” ujarnya kepada Siar Nusantara. “Bahasa saya waktu itu lebih kepada menunda. Sebagai asosiasi, kami ingin melihat dulu RUPTL seperti apa yang akan diluncurkan oleh PLN dan pemerintah.” Untuk dipahami, wacana power wheeling sendiri bukan barang baru. Isu ini mulai ramai pada 2020 ketika pemerintah menggodok RUU Energi Baru Terbarukan dan para investor mendorong akses lebih luas ke jaringan PLN.
Tekanannya datang dari dua arah. Pertama, kebutuhan industri global akan listrik hijau. Kedua, fakta lapangan sistem Jawa-Bali mengalami oversupply, sementara banyak daerah lain justru kekurangan daya. Zulfan memberi gambaran, perusahaan
multinasional di Indonesia yang merupakan anggota inisiatif RE100 sudah berkomitmen menggunakan 100% energi terbarukan. Masalahnya, di Indonesia mereka tidak bisa langsung membeli listrik dari produsen energi terbarukan karena mekanisme pasar listrik masih dimonopoli PLN. Akibatnya, perusahaan yang ingin menggunakan listrik ramah lingkungan tidak memiliki kendali penuh atas sumber daya yang mereka konsumsi.
Kita tidak boleh menunggu terlalu lama. Kalau nanti ternyata pengadaan pembangkit tidak jalan, maka kami akan sarankan pemerintah untuk meluncurkan power wheeling.
Jika Indonesia tidak menyediakan opsi akses langsung ke listrik EBT, maka ada risiko perusahaan besar lebih memilih negara
tetangga yang regulasinya lebih fleksibel. Dari sinilah desakan agar regulasi power wheeling diterapkan. Dengan skema ini, produsen swasta energi terbarukan bisa menjual listrik langsung ke konsumen industri melalui jaringan PLN. Jalan tengah pun
muncul power wheeling tanpa menggeser peran PLN sebagai pengelola utama transmisi. “METI saat itu memilih menahan dukungan terhadap power wheeling, menunggu kepastian komitmen PLN,” ujarnya. “Hari ini kita sudah melihat RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) dengan kuota pembangunan pembangkit yang cukup besar. Ada komitmen dari PLN maupun pemerintah bahwa isu keterbatasan produksi listrik ini akan diatasi,” ungkapnya.
Artinya, selama komitmen tersebut dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran, power wheeling belum mendesak untuk diterapkan. Zulfan mengingatkan agar pemerintah dan PLN tidak terlena. Karena kebutuhan listrik di daerah tumbuh cepat, seiring geliat industri dan target pertumbuhan ekonomi nasional. Jika pengadaan pembangkit oleh PLN tidak berjalan sesuai rencana, Zulfan menegaskan METI siap mengubah posisi. “Kita tidak boleh menunggu terlalu lama. Kalau nanti ternyata pengadaan pembangkit tidak jalan, maka kami akan sarankan pemerintah untuk meluncurkan power wheeling,” tegasnya.
Di sinilah letak dilemanya. Di satu sisi, PLN mengemban tugas menjaga keandalan sistem dan kestabilan tarif. Di lain sisi, investor energi terbarukan membutuhkan kepastian pasar dan ruang distribusi.
Bagi Zulfan, power wheeling seharusnya diposisikan sebagai “opsi darurat” jika PLN gagal memenuhi janjinya. “Alhamdulillah, Undang-Undang EBT juga belum diresmikan. Artinya kita masih punya window. Kalau PLN lambat, saya akan mendukung power wheeling,” ujarnya. Dia menganalisa akan risiko yang ditanggung pemerintah, bila suplai listrik tak sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi. “Beban berat nanti akan berada di pemerintah. Kalau opportunity dari perkembangan ekonomi tidak dibarengi dengan pertumbuhan produksi listrik, maka yang rugi adalah pemerintah, terutama dari sisi target pertumbuhan 8%,” paparnya.
Zulfan memilih kata, “METI wait and see” sebagai pilihan yang realistis dalam urusan power wheeling. “Sekali lagi METI tidak menutup pintu bagi power wheeling. Bila roadmap pembangunan pembangkit terbukti tepat waktu, power wheeling tak perlu dipaksakan,” ujarnya. “Jika realisasinya macet, METI akan berada di barisan depan mendorong skema ini,” pungkasnya. (SN)














