siarnusantara.id,. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta warga yang akan mudik dan meninggalkan rumah kosong untuk melapor ke polisi terdekat. Langkah ini membantu polisi mendata dan mengawasi rumah-rumah tersebut melalui patroli, sekaligus mencegah potensi kriminalitas.
Pelayanan Keamanan Khusus Periode Mudik
“Kami mengimbau warga yang bepergian untuk melapor ke pos polisi terdekat agar kami bisa mengamankan rumah mereka melalui patroli,” tegas Listyo dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Dengan laporan tersebut, petugas kepolisian dapat meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar rumah yang dilaporkan.
Beberapa polsek bahkan telah menyediakan layanan khusus “Titip Rumah”, memudahkan warga untuk mendaftarkan rumah mereka dan mendapatkan pemantauan intensif.
Polri telah menyiapkan berbagai layanan untuk menjamin kenyamanan pemudik. Listyo menekankan, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran mudik Lebaran 2025.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman,” tambahnya.
Layanan Darurat 24 Jam
Masyarakat juga dapat menghubungi hotline Polri 110 untuk mendapatkan bantuan selama periode mudik. Dengan melaporkan rumah kosong, warga diharapkan bisa pulang kampung lebih tenang karena properti mereka berada dalam pengawasan aparat.
Informasi seperti alamat dan jadwal pulang kampung sangat membantu petugas untuk menentukan prioritas pengamanan.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman.