Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

INDUSTRI AGRO PENGGERAK PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

×

INDUSTRI AGRO PENGGERAK PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Sebarkan artikel ini

SIARNUSANTARA.ID – Industri agro berperan sebagai mata rantai strategis antara sektor hulu dan hilir, karena perannya sebagai pengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Sektor ini juga diminati oleh investor, dengan nilai investasi pada semester I 2025 mencapai Rp85,05 triliun. Tingginya nilai investasi itu antara lain karena Indonesia memiliki potensi bahan baku yang berlimpah dan didukung oleh regulasi serta iklim usaha yang men dukung.

Hanya saja menurut Plt. Direktur Jen deral Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, sektor industri agro Indonesia masih menghadapi tantangan dalam ket ersediaan bahan baku yang sesuai dengan spesifikasi industri. Karena itu, Ditjen Agro mendorong lahirnya para entrepreneur muda yang memiliki kemampuan men gelola bahan baku yang sesuai kebutuhan industri agro.

“Industri intermediate ini yang sedang kita dorong untuk berkembang melalui berbagai program pelatihan, pendampin gan, dan fasilitasi, bekerja sama dengan institusi pendidikan serta lembaga terkait lainnya. Kami berupaya membina para pelaku usaha, terutama dari kalangan muda, agar dapat mengelola bahan baku sesuai standar yang berlaku secara profe sional dan berkelanjutan,” tutur Putu Juli kepada Siar Nusantara.

Meski masih memiliki kendala dalam ketersedian bahan baku, sektor industri agro di Indonesia menunjukkan kontribusi ekspor yang signifikan pada semester I 2025 (kisaran $37 miliar) dengan surplus perdagangan mencapai $26 miliar. Sur plus neraca perdagangan ini menunjukkan bahwa kinerja sektor industri agro dapat bersaing di pasar global.

Sektor industri agro juga berperan penting pada Global Value Chain (GVC) atau Rantai Pasok Global. Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit dan produk turunannya. Selain sebagai produ sen utama minyak kelapa sawit, Indonesia juga merupakan produsen karet nomor dua dunia, serta menempati posisi teratas pasar global untuk produk rumput laut, olahan kakao, dan kertas. Untuk meningkatkan perannya pada rantai pasok global, Ditjen Industri Agro memfasilitasi partisipasi pe rusahaan agroindustri Indonesia dalam berbagai pameran dagang dan forum bisnis internasional.

Di tengah ketidakpastian pasar global, Ditjen Industri Agro mendorong agar produk-produk industri agro memenuhi standar industri hijau karena saat ini tren permintaan di pasar Eropa, Amerika, dan Asia mengarah kepada produk-produk eco-friendly.

“Sertifikasi di Indonesia untuk produk eco-friendly sudah cukup maju karena sudah menerapkan sistem ketertelusu ran (traceability) seperti sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan In donesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Kita juga mendorong agar para produsen dapat mengadopsi standar-standar yang diter apkan di negara-negara tujuan ekspor,” terang Putu.

Dari sisi industri, carbon footprint sektor industri agro relatif lebih baik dibandingkan sektor industri manufaktur lainnya. Secara alamiah, industri agro merupakan produk yang emisi karbonnya rendah. Contohnya komoditas sagu, di mana dalam budi dayanya tidak memerlukan pengolahan tanah dan penggunaan pupuk. Bahkan, pohon sagu merupakan penyerap CO2 alami sehingga carbon footprint-nya negatif.

“Pengembangan sektor industri agro dengan mengedepankan prinsip keber lanjutan sejalan dengan komitmen Ke menperin yang menargetkan sektor in dustri mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari target nasional tahun 2060,” Putu menyampaikan.

Dalam upaya meningkatkan daya saing produk industri agro, Kemenperin menjalankan program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan industri agro. Program ini ditujukan untuk mendorong modernisasi industri melalui penggunaan teknologi yang lebih efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan, sehingga dapat sektor industri agro. meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Selain itu, penguatan kapasitas SDM industri juga menjadi fokus utama. Terma suk melakukan pelatihan dan sertifikasi berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *