SIARNUSANTARA.ID – JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 bertajuk “Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik: Mewujudkan Layanan PPID yang Responsif, Konsisten, dan Terpercaya” di Jakarta, Selasa (22/9) lalu. Forum strategis tersebut diselenggarakan untuk memperkuat kompetensi teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana sekaligus memantapkan kesiapan perseroan dalam mengawal keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan ramah disabilitas.
Agenda edukasi interaktif ini dihadiri langsung oleh Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi, Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani, serta VP Komunikasi Korporat Hutama Karya Rifki Alfrianto. Wakil Direktur Utama Hutama Karya, Sugeng Rochadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun reputasi, memperkuat Good Corporate Governance (GCG), dan meningkatkan kepercayaan publik (stakeholder trust) terhadap BUMN konstruksi.
“Keterbukaan informasi merupakan jembatan transparansi yang meruntuhkan sekat komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Melalui penguatan kapasitas PPID yang konsisten, perseroan berkomitmen memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat demi mendukung keberlanjutan bisnis serta akuntabilitas publik,” ujar Sugeng Rochadi.
Penguatan ekosistem informasi dieksekusi melalui pilar digitalisasi layanan Ekosistem PPID 5.0 yang ramah disabilitas, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang presisi, serta penerapan Uji Konsekuensi sesuai mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki Nomor 1 Tahun 2021. Melalui integrasi basis data Single Repository System lintas unit kerja, perseroan sukses mempercepat waktu respons penyelesaian permohonan informasi menjadi rata-rata 7 hari kerja dengan tingkat penyelesaian permohonan 100 persen tanpa sengketa sepanjang tahun 2026.
Pelatihan teknis ini diikuti secara intensif oleh 41 personel PPID Pelaksana yang mewakili 23 unit kerja pusat, anak perusahaan, dan Dana Pensiun di lingkungan HK Group. Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran pimpinan Komisi Informasi Pusat RI periode 2026–2030, di antaranya Ketua Komisioner KIP RI Handoko Agung Saputro, Komisioner KIP RI Rini Purwandari, serta Tim Teknis KIP RI yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai mekanisme pengujian informasi yang dikecualikan dan strategi mitigasi sengketa informasi.
Aksi berkelanjutan perseroan dalam mengawal budaya keterbukaan mendapat apresiasi tinggi dari regulator keterbukaan informasi nasional atas keberhasilan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2022. Hutama Karya juga menjadi BUMN Infrastruktur pertama yang meraih predikat Informatif, yang semakin menegaskan komitmen perseroan dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten. Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rini Purwandari, menyampaikan bahwa komitmen manajemen puncak serta ketersediaan sarana fisik dan digital ramah disabilitas menjadikan Hutama Karya sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan di sektor BUMN.
“Pemenuhan hak atas informasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lini manajemen BUMN. Langkah Hutama Karya dalam menghadirkan sistem informasi yang terintegrasi, responsif, dan menjangkau kelompok penyandang disabilitas menjadi wujud nyata penerapan tata kelola BUMN yang bersih, profesional, serta terbebas dari praktik KKN,” ungkap Rini Purwandari.
Konsistensi Hutama Karya dalam menjaga transparansi publik makin mempertegas posisinya sebagai BUMN di bawah naungan PT Danantara Asset Manajemen (Persero) yang berintegritas tinggi. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola BUMN, menyokong pilar Asta Cita Pemerintah dalam mewujudkan reformasi tata kelola kelembagaan yang bersih, serta berkontribusi langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Nomor 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.














