menalar.id,. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol hingga 50% selama mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tarif tol. Menurut Edi, pemilik tol telah memperoleh keuntungan yang besar selama ini.
“Kami mengapresiasi karena telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Namun, saya mendorong agar tahun ini diskon meningkat menjadi 50% atau bahkan gratis,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (12/3/2025).
Edi berharap usulannya ini dapat terwujud oleh pemerintah. Untuk itu, ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menghitung ulang besaran diskon tarif tol tahun ini.
“Program ini hanya setahun sekali. Tidak ada salahnya kita lakukan pada momentum Lebaran 2025. Hitung saja ini sebagai bentuk zakat tol setelah 11 bulan mencari untung,” jelas Edi.
Edi yakin bahwa usulan ini akan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan mobilitas dan aktivitas ekonomi selama mudik Lebaran.
“Jika kebijakan ini terlaksana, selain meringankan beban masyarakat, juga dapat mendorong mobilitas dan mendukung aktivitas ekonomi serta sosial selama mudik,” ujarnya.
Mengenai durasi diskon, Edi mengusulkan agar diskon berlaku selama 7 hari, mencakup arus mudik dan arus balik.
“Idealnya, diskon berlaku dari H-4 hingga H+3 Lebaran. Momentum mudik pasti meningkatkan penggunaan jalan tol,” tambahnya.
Selain itu, Edi menyoroti harga tiket pesawat yang masih tinggi meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan penurunan harga sebesar 13-14% selama libur Lebaran. Ia meminta pemerintah memberikan transparansi terkait batas tertinggi harga tiket pesawat yang diperbolehkan.
“Pemerintah perlu membuka informasi secara transparan tentang batas tertinggi harga tiket pesawat. Masyarakat perlu tahu berapa sebenarnya batasan harga yang diperbolehkan,” tegas Edi.
Edi mencontohkan, harga tiket pesawat Garuda di H-3 Lebaran mencapai Rp9,5 juta, dengan harga termulai Rp4,1 juta. Ia meminta Menteri Perhubungan (Menhub) memeriksa hal ini secara serius.
“Menhub harus mengecek komitmen subsidi 6% dari APBN. Jangan sampai subsidi tidak berdampak pada penurunan harga tiket,” pungkasnya.