Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Ekonomi

Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

×

Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Apakah Mekanisme yang Tepat?

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers Tanggapi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan: Apakah Mekanisme yang Tepat?

siarnusantara.id,. – Dewan Pers menyambut positif inisiatif pemerintah menyediakan rumah subsidi bagi wartawan, namun mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan wartawan, tetapi menegaskan bahwa seharusnya pemerintah menggunakan skema normal pengadaan perumahan untuk seluruh masyarakat.

Ninik menjelaskan alternatif yang lebih tepat dengan memberikan diskon terjangkau terhadap warga.

“Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya para wartawan,” jelasnya melalui pernyataan resmi, Rabu (15/4/2025).

Dewan Pers menegaskan fokus mereka pada pengawasan dan memilih tidak terlibat dalam proses seleksi penerima manfaat. Ninik menyatakan fungsi Dewan Pers hanya akan memberikan verifikasi akhir.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, maka fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” ujar Ninik.

Penolakan dari Organisasi Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) secara tegas menolak program ini. Ketua Umum AJI Nany Afrida mengingatkan bahwa kebutuhan perumahan adalah hak semua warga negara, bukan khusus profesi tertentu.

Nany mengungkapkan kekhawatirannya dan mengusulkan sebaiknya rumah subsidi wartawan ini dihentikan saja.

“Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” tulisnya dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).

Ketua PFI Reno Esnir menambahkan kritiknya bahwa mestinya program subsidi rumah ini bukan berdasarkan profesi.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” katanya

Respons Pemerintah

Menteri PKP Maruarar Sirait bersikukuh bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi jurnalis.

“Ini bukan upaya pembungkaman wartawan,” tegasnya usai meninjau proyek perumahan di Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Maruar mengatakan bahwa niatnya baik dan wartawan tetap menjalankan tugasnya.

“Kami niatnya baik dan wartawan tetap kritis saja terhadap kami,” tuturnya.

Program yang rencananya akan menyerahkan 100 unit rumah pertama pada 6 Mei 2025 ini terus menuai pro-kontra, menyisakan pertanyaan tentang efektivitas dan dampaknya terhadap independensi pers.