SIARNUSANTARA.ID – Jakarta (3/11) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menerima audiensi Komisi 8 DPR RI yang diwakili oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Atalia Praratya untuk membahas rencana pencanangan gerakan kolaboratif perlindungan anak pada peringatan Hari Anak Sedunia pada 20 November 2026 mendatang. Menteri PPPA menekankan bahwa upaya perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan pencegahan kekerasan perlu dimulai dari lingkungan terdekat anak, terutama keluarga.
Kemen PPPA dan DPR RI Perkuat Sinergi Kolaborasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
“Kita tidak ingin hanya menjadi pemadam kebakaran. Setiap kasus kita selesaikan, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita menyelesaikan persoalan di tingkat hulu, yaitu keluarga. Anak-anak perlu kita bentengi bukan hanya dengan peraturan atau pagar besi yang tinggi, melainkan dengan benteng dalam hati melalui nilai-nilai agama, akhlakul karimah, dan budi pekerti. Keluarga memiliki peran penting dalam membentuk nilai, karakter, dan perilaku anak, sekaligus menghadirkan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menjelaskan, berdasarkan analisis internal Kemen PPPA, terdapat sejumlah faktor yang berkaitan dengan terjadinya kekerasan, antara lain kondisi ekonomi, pola asuh, dan penggunaan media sosial yang tidak bijak. Untuk itu, pencegahan perlu disertai peningkatan kesadaran bahwa kekerasan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, kepada siapa pun, dan di mana pun. Peran orang tua dan lingkungan sekitar juga penting dalam memberikan teladan serta membangun pola pengasuhan yang positif.
Selain penguatan keluarga, Menteri PPPA mendorong penguatan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang kolaboratif yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan perempuan dan anak, termasuk hingga tingkat desa.
“Kita sudah ada kesepakatan bersama, kita akan melangkah bersama, bergerak bersama. Jadi bukan hanya duduk bersama, tetapi setelah ini kita akan melakukan pemetaan dan langkah-langkah yang akan kita lakukan seperti apa. Salah satunya adalah bagaimana kita memperkuat Ruang Bersama Indonesia. Ruang Bersama Indonesia ini adalah ruang kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan, utamanya adalah partisipasi masyarakat. Bagaimana kita menyelesaikan persoalan-persoalan di tingkat paling rendah, yaitu di tingkat desa. Kalau desanya kuat, saya yakin Indonesia akan menjadi kuat,” tutur Menteri PPPA.
Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan perlindungan anak dari kekerasan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan juga perlu dikembangkan menjadi kampanye yang menyeluruh dan terpadu agar kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin kuat.
“Masalah kekerasan terhadap anak ini harus kita hadapi bersama. Semua pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat di seluruh tingkatan, perlu berkumpul dan membangun sinergi. Semangatnya adalah menjadikan upaya pencegahan ini sebagai kampanye yang menyeluruh, terpadu, dan menjadi gerakan untuk membangun kesadaran semua orang,” ujar Ahmad Doli.













