Iklan - Scroll untuk melanjutkan
BeritaNasional

Kelola Rp44,6 Triliun Dana Sosial Umat, Kemenag Catat Peningkatan Indeks Kerukunan Beragama

×

Kelola Rp44,6 Triliun Dana Sosial Umat, Kemenag Catat Peningkatan Indeks Kerukunan Beragama

Sebarkan artikel ini
Dok Istimewa; Menteri Agama dan Sekjen Kemenag

SIARNUSANTARA.ID – Jakarta, Kementerian Agama mencatat realisasi besar dalam penguatan ekonomi keagamaan serta peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) selama dua tahun pelaksanaan agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan, pada sektor pemberdayaan ekonomi umat, dana sosial keagamaan yang terhimpun dari zakat, infak, sedekah, dan sektor lainnya mencapai Rp44,698 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 149,954 juta catatan penerima manfaat. Selain itu, aset wakaf uang terhimpun sebesar Rp4,7 triliun yang memberi manfaat kepada 750 ribu penerima melalui program beasiswa hingga inkubasi wakaf produktif.

“Bagi kami, yang penting bukan hanya berapa besar dana yang terkumpul, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat,” kata Sekjen Kemenag dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Program ekonomi umat tersebut direalisasikan melalui pembentukan 267 Kampung Zakat, 287 titik pemberdayaan ekonomi berbasis KUA yang menjangkau 2.141 penerima manfaat periode 2025–2026, serta 25 Kota Wakaf. Kemenag juga mengelola dana umat lintas agama, meliputi Rp6,16 miliar melalui Yayasan Kasih Persaudaraan Bangsa (Kristen), Rp3,17 miliar melalui Badan Dharma Dana Nasional (Hindu), dan Rp11 miliar melalui Dana Paramita (Buddha).

Sejalan dengan penguatan ekonomi, iklim toleransi di tanah air menunjukkan tren positif. Indeks Kerukunan Umat Beragama meningkat dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025, berhasil melampaui target RPJMN 2025 yang ditetapkan sebesar 76,77.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyoroti penataan kelembagaan sebagai bentuk keseriusan pemerintah merawat kehidupan beragama. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i

“Penguatan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur di Kementerian Agama. Yang ingin kita perkuat adalah ekosistem pesantren dan manfaatnya bagi umat,” tutur Wamenag.

Capaian Kemenag tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom), Syahganda Nainggolan. Ia menilai Kemenag berhasil memosisikan agama sebagai perekat persatuan nasional, pembebas dari budaya korupsi, serta sarana pembangunan kualitas sumber daya manusia. Syahganda menegaskan bahwa penyampaian keterbukaan informasi publik ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran masyarakat.