Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Nasional

HUT ke-81 DPR: Parlemen Hadir Mengawal Pemulihan di Tengah Bencana

×

HUT ke-81 DPR: Parlemen Hadir Mengawal Pemulihan di Tengah Bencana

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat kunjungan penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/8/2026).

SIARNUSANTARA.ID – Jakarta — Ketika bumi berguncang dan rumah-rumah kehilangan tempat untuk ditinggali, persoalan masyarakat tidak berhenti pada pencarian dan penyelamatan korban. Di tengah situasi seperti itu, kehadiran negara menjadi sangat berarti. Bukan hanya dalam bentuk bantuan dan anggaran, tetapi juga ketika wakil rakyat datang melihat langsung keadaan masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, dan memastikan penanganannya tidak berhenti sebagai laporan di atas meja.

Memasuki usia ke-81 pada 29 Agustus 2026, DPR RI kembali menegaskan mandatnya untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi parlemen. Namun, makna kehadiran DPR juga dapat dilihat dari kerja para anggota dewan ketika berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat, termasuk saat bencana melanda.

Gambaran itu terlihat dalam penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus 2026. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina datang ke Posko Bencana Alam Gempa Bumi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, untuk melihat kondisi penanganan sekaligus mendengar perkembangan di lapangan.

Di sana, perhatian Selly tidak hanya tertuju pada bantuan yang telah disalurkan, tetapi juga pada bagaimana negara memastikan setiap kebutuhan warga terdampak tercatat dengan baik.

Ia mengapresiasi koordinasi kementerian dan lembaga di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk keterlibatan TNI, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kesehatan. Namun, menurutnya, koordinasi tersebut harus ditopang oleh data yang terintegrasi dan terus diperbarui.

“Kalau yang saya lihat bahwa hari ini koordinasi antara kementerian dan lembaga di bawah BNPB ini sudah lebih bagus. Namun, penguatan koordinasi tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan data yang terintegrasi agar setiap pihak memiliki informasi yang sama,” ujar Selly saat kunjungan ke lokasi itu, Senin (24/8/2026).

Bagi masyarakat yang sedang menghadapi bencana, data mungkin terdengar seperti persoalan administratif. Namun, dari data itulah pemerintah menentukan berapa rumah yang harus dibangun kembali, berapa warga yang membutuhkan bantuan, fasilitas apa yang rusak, dan layanan apa yang harus segera dipulihkan.

Karena itu, Selly meminta pendataan tidak dilakukan secara tumpang tindih dan diperbarui secara kontinu. “Hanya pendataannya jangan sampai tumpang tindih. Kemudian mereka juga bisa bersinergi untuk bisa melakukan updating data secara kontinu,” tegas legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Perhatian serupa datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren. Dalam kunjungan Komisi IX di Ruteng, ia menyoroti kondisi warga Manggarai yang masih berada di pengungsian. Baginya, ukuran keberhasilan penanganan bencana pada akhirnya adalah ketika masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

“Pemerintah harus menjadikan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dan membangun sinergitas untuk melihat kondisi di Manggarai, tidak asal berbicara tetapi perlu ada tindakan yang nyata,” tegas Obet saat kunjungan, Sabtu (22/8).

Ia berharap warga yang kini berada di pengungsian dapat segera memiliki tempat tinggal dan kembali hidup mandiri dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Saat ini mereka tinggal di pengungsian, tetapi kalau bisa dalam waktu dekat, katakanlah satu hingga tiga bulan, mereka sudah bisa mandiri dan memiliki rumah masing-masing,” ujarnya.

Bahkan setelah rumah kembali berdiri, persoalan warga belum tentu selesai. Akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dari pemulihan. Obet mengingatkan agar masyarakat korban bencana tidak menghadapi kesulitan baru ketika membutuhkan layanan rumah sakit.

“Terkadang teori berbeda dengan praktiknya, dan kita khawatir yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri, sehingga BPJS harus serius dan betul-betul berjuang bekerja sama dengan rumah sakit,” tegasnya.

Sementara itu, dari Jakarta, Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat melihat dampak bencana dari sisi yang berbeda yakni, masa depan anak-anak.

Rentetan bencana di berbagai wilayah Indonesia, menurutnya, menjadi pengingat bahwa sekolah juga harus memiliki kemampuan untuk bertahan dalam situasi krisis. Sebab, ketika bangunan sekolah rusak atau wilayah menjadi lokasi pengungsian, hak anak untuk belajar tetap tidak boleh ikut berhenti.

“Indonesia adalah kawasan rawan bencana. Pembangunan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana harus diwujudkan, bukan sekadar reaksi sesaat,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).

Ia menyoroti data Peta Risiko Bencana BNPB 2023 yang mencatat lebih dari 70.000 satuan pendidikan berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana sedang hingga tinggi. Karena itu, kesiapan guru, kurikulum adaptif, protokol pembelajaran darurat, serta literasi kebencanaan menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

“Kesiapan SDM, penguatan kurikulum adaptif, dan peningkatan literasi kebencanaan bagi pengajar harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya tentang bagaimana belajar saat bencana, tapi bagaimana kita memastikan masa depan anak bangsa tidak terhenti oleh bencana,” pungkasnya.

Belajar dari Bencana Besar

Kehadiran DPR di tengah masyarakat saat bencana bukan sesuatu yang baru. Sejarah mencatat, ketika tsunami menghantam Aceh dan Sumatera Utara pada Desember 2004, DPR membentuk Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara.

Tim tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Industri, Perdagangan, dan Pembangunan (Korindabag) pada periode itu, Muhaimin Iskandar, dan beranggotakan wakil dari Komisi I hingga XI serta Panitia Anggaran. Mandatnya bukan sekadar memantau masa tanggap darurat, tetapi mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pelaksanaan kerja Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias.

Selama menjalankan tugasnya, tim melakukan kunjungan lapangan, audiensi dengan pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat sipil, serta memberikan masukan kepada BRR NAD-Nias. Bahkan DPR kemudian menerbitkan laporan pengawasan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Catatan DPR menunjukkan, pengalaman Aceh juga memperlihatkan bahwa bencana tidak selesai ketika masa tanggap darurat berakhir. Persoalan pendataan pengungsi, distribusi bantuan, koordinasi, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan pengawasan dalam jangka panjang.

Pola serupa terlihat ketika gempa bumi mengguncang Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 27 Mei 2006. DPR membentuk Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk mengawasi penyaluran bantuan serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Tim yang dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra pada masa itu, Zaenal Maarif, melakukan kunjungan lapangan dan rapat dengar pendapat dengan tim pelaksana pemerintah. Dari pengawasan tersebut, DPR antara lain menyoroti pentingnya manajemen bencana yang profesional, pendataan dan alokasi dana yang tepat, serta keberlangsungan pendidikan karena banyak anak terdampak dan mengalami putus sekolah.

Bahkan dalam sidang paripurna DPR pada 30 Mei 2006, beberapa hari setelah gempa, para anggota dewan mengawali sidang dengan mengheningkan cipta bagi korban gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pimpinan DPR ketika itu juga telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal dan pimpinan fraksi terkait usulan pemotongan gaji anggota DPR untuk membantu korban bencana.

Pengalaman lain datang dari Sumatera Barat ketika gempa berkekuatan sekitar 7,6 SR mengguncang wilayah tersebut pada 30 September 2009. Dalam penanganan pascabencana, DPR menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan melalui Komisi VIII serta Panja Penanggulangan Bencana untuk Jawa Barat dan Sumatera Barat. BNPB mencatat dukungan Komisi VIII terhadap percepatan pengalokasian anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera Barat.

Beberapa waktu setelah bencana, Komisi VIII juga datang langsung ke Padang Pariaman. Pada Desember 2009, rombongan meninjau lokasi gempa dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat, termasuk bantuan untuk panti asuhan, fakir miskin, serta pembangunan madrasah.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kehadiran parlemen dalam bencana memiliki banyak bentuk. Ada anggota dewan yang datang langsung melihat kondisi masyarakat, ada yang mengawasi distribusi bantuan dan rehabilitasi, ada pula yang memastikan dukungan anggaran tersedia.