SIARNUSANTARA.ID – Jakarta, 28 Mei 2026 – Dalam rangka menyambut Idul Adha 2026, IDSurvey memberikan sertifikasi halal gratis untuk tempat potong hewan dan unggas di beberapa wilayah Jabodetabek dan menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar perusahaan. Program ini menjadi bagian dari komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam memperkuat kontribusi sosial sekaligus menghadirkan manfaat ekonomi sebagai langkah awal pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha tempat potong untuk memperkuat ekosistem halal di wilayah operasional perusahaan.
Dalam momentum tersebut, Chief Financial Officer (CFO) IDSurvey, Sinung Triwulandari, menegaskan bahwa kegiatan kurban tidak hanya berfokus pada distribusi hewan kurban, tetapi juga memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai standar kehalalan yang terverifikasi. Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa praktik berbagi kepada masyarakat tetap selaras dengan prinsip kualitas, kepatuhan, dan keberlanjutan.
Sejalan dengan itu, IDSurvey turut memperkuat intervensi strategis melalui program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha Tempat Pemotongan Hewan/Tempat Pemotongan Unggas (TPH/TPU) serta pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha). Program ini menjadi wujud program creating shared value, di mana kegiatan sosial perusahaan dirancang selaras dengan kompetensi inti Perusahaan di bidang sertifikasi dan standardisasi, sehingga tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban halal nasional 2026, tetapi juga meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta secara simultan memperkuat ekosistem halal nasional dan relevansi bisnis perusahaan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sinung menambahkan bahwa sertifikasi halal dan peningkatan kompetensi Juru Sembelih Halal merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi sektor pangan nasional. Ia menilai bahwa pelaku usaha yang mampu memenuhi standar halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas penetrasi pasar, termasuk ke rantai pasok yang lebih luas dan berstandar global.
Program tersebut merupakan respons atas implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk dan jasa penyembelihan bersertifikat halal. Tanpa dukungan yang memadai, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menghadapi tantangan dalam aspek pembiayaan dan kesiapan teknis yang berpotensi menghambat akses pasar dan daya saing usaha. “TPH/TPU dan Juleha adalah titik kritis dalam penjaminan kehalalan produk daging. Sebagai Holding Jasa Survei, peran IDSurvey tidak hanya sebagai lembaga TICC, tetapi juga mitra strategis masyarakat. Melalui program TJSL berbasis expertise, kami menciptakan shared value yang meningkatkan kualitas dan kepatuhan usaha,” ujar Sinung.
Melalui pendekatan TJSL berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), IDSurvey menghadirkan program yang tidak hanya bersifat bantuan, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kapasitas berkelanjutan. Fasilitasi mencakup pendampingan penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), audit fasilitas, hingga sertifikasi kompetensi Juleha yang diakui negara, sehingga pelaku usaha mampu memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Dari sisi ekonomi, sertifikasi halal memberikan nilai tambah signifikan bagi pelaku usaha, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen hingga perluasan akses pasar domestik dan ekspor. Inisiatif ini sekaligus mendukung posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal global yang kompetitif.
Ke depan, IDSurvey berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program TJSL berbasis keahlian perusahaan guna membangun ekosistem halal yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.














