Siarnusantara.id – Seperti peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kira-kira gambaran nasib industri kabel dalam negeri. Menembus pasar luar negeri kian sulit, menjual di dalam negeri pun penuh hambatan. “PLN dan Telkom, pelanggan terbesar, kerap membayar dengan tempo panjang, bisa tiga hingga enam bulan,” ujar Noval Jamalullail, Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) kepada Siar Nusantara. “Produsen harus menutup biaya produksi
lebih dulu, sementara restitusi PPN atas bahan baku memakan waktu lama karena birokrasi,” tambahnya.
Industri kabel nasional seharusnya berjaya. Sayangnya, hambatan regulasi dan persaingan global membuat potensinya belum sepenuhnya terwujud.
Cukup? Belum. Impor bahan baku menambah kerumitan. XLPE, aluminium-cladsteel, atau pita aluminium berlapis poliester
tidak diproduksi di dalam negeri. Namun, aturan impor justru mengganjal. Kode HS disamakan dengan plastik atau baja umum yang diproduksi lokal. Hasilnya, barang vital justru tersangkut larangan impor. “Salah klasifikasi menciptakan hambatan yang tidak perlu,” keluhnya. Di sisi regulasi, Apkabel mengandalkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini, kewajiban SNI baru berlaku untuk kabel listrik, belum untuk serat optik. Target 2025, SNI wajib serat optik bisa menjadi benteng tambahan dari serbuan produk impor murah.
Namun, persaingan global tetap menjadi tantangan utama. Pada 1990-an, produsen Indonesia masih bisa menembus tender internasional, seperti memasok kabel bawah tanah bertegangan tinggi ke Dubai. Era itu sirna setelah Tiongkok bangkit.
“Dengan subsidi pajak ekspor 17 persen, mereka unggul harga bersih sekitar 12 persen meski ditambah ongkos kirim. Sementara margin Indonesia hanya 5–9 persen, jelas tidak sanggup menandingi,” ujarnya. Perjanjian perdagangan bebas ASEAN, Jepang, dan Korea yang menurunkan tarif impor menjadi nol semakin membuka pintu produk Tiongkok.
Meski begitu, diakuinya, pasar negara berkembang masih memberi harapan. Kabel aluminium sederhana tetap memiliki peluang, walau pada produk bernilai tinggi dominasi Tiongkok sulit digoyang. Di dalam negeri, peran industri kabel tetap strategis. Pembangunan jaringan listrik dan telekomunikasi mustahil berjalan tanpa kabel. Karena itu, Apkabel menyusun
peta jalan memperkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mempercepat kewajiban SNI serat optik, serta mendorong perbaikan regulasi impor. “Kami tidak hanya memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga membangun daya saing global,” tegasnya.
Apkabel mendorong formula baru perhitungan TKDN dengan memberi bobot lebih besar pada biaya, tenaga kerja, dan kontribusi sosial. Targetnya, TKDN serat optik bisa naik di atas 40 persen pada 2025.
Industri kabel Indonesia sejatinya bukan pemain baru. Pabrik pertama berdiri pada 1962 di Sumatra. Kini, 55 pabrik beroperasi di berbagai daerah, memproduksi hampir semua jenis kabel dari kabel rumah tangga bertegangan rendah hingga sistem bawah tanah bertegangan tinggi, dari serat optik hingga kabel hibrida untuk panel surya dan telekomunikasi. Produksinya pun berlimpah. Setiap tahun, pabrikan lokal menghasilkan 450 ribu ton kabel tembaga dan 250 ribu ton kabel aluminium. Kapasitas serat optik mencapai 24 juta kilometer inti tunggal, tiga kali lipat dari kebutuhan domestik. Surplus mendorong ekspor ke Sri Lanka, Timor-Leste, Pakistan, hingga Irak. “Kami bisa memproduksi 99 persen kebutuhan Indonesia,” ujarnya.
Meski terintegrasi dari hulu ke hilir mulai dari penarikan tembaga, isolasi, pemintalan, hingga pelapisan pelindung, industri ini
tetap beroperasi dengan margin tipis. Tujuh perusahaan kabel telah melantai di bursa, menunjukkan kematangan sektor ini, tetapi keuntungan tidak berbanding lurus. Salah satu penyebabnya ada pada TKDN. Untuk kabel bertegangan rendah, tingkat
kandungan lokal bisa mencapai 90 persen. Namun kabel menengah dan tinggi masih bergantung pada isolasi impor XLPE dari
Eropa dan Amerika yang dikenai bea masuk 12 persen. Pada serat optik, bahan inti sepenuhnya impor sehingga TKDN hanya
20–25 persen. “Apkabel mendorong formula baru perhitungan TKDN dengan memberi bobot lebih besar pada biaya, tenaga kerja, dan kontribusi sosial. Targetnya, TKDN serat optik bisa naik di atas 40 persen pada 2025,” urainya.
Dengan kapasitas produksi berlimpah dan pengalaman panjang, industri kabel nasional sebetulnya punya fondasi kuat. Namun, tanpa proteksi regulasi dan dukungan kebijakan yang memadai, kekuatan itu berisiko tereduksi oleh serbuan produk
murah impor. “Kami ingin industri kabel Indonesia tidak sekadar jadi penonton, tetapi berdiri sejajar dengan produsen besar dunia,” pungkasnya. (SN)














