Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Regional

JAMKRIDA BALI MANDARA JEMBATAN KEADILAN FINANSIAL

×

JAMKRIDA BALI MANDARA JEMBATAN KEADILAN FINANSIAL

Sebarkan artikel ini

Siarnusantara.id – Di jantung pulau paling ikonik di Indonesia tempat pariwisata pernah berjaya dan pandemi meninggalkan luka mendalam sebuah lembaga penjaminan milik daerah tengah menulis babak baru tentang keuangan inklusif.
Didirikan untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Bali, Jamkrida Bali Mandara, telah menjelma
lebih dari sekadar institusi keuangan. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Bali ini menjadi jembatan penting antara pelaku usaha dan lembaga pembiayaan.

Jamkrida Bali bukan pemberi pinjaman, melainkan jembatan kepercayaan antara dunia usaha rakyat kecil dan lembaga keuangan yang sering kali ragu.

I Ketut Widiana Karya, Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara, mengatakan dengan penjaminan dari Jamkrida Bali, perbankan dan lembaga keuangan non bank lebih percaya untuk menyalurkan modal kerja bagi pelaku UMKM. “Jamkrida hadir untuk menumbuhkan keberanian lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit, khususnya bagi UMKM yang tidak memiliki agunan memadai,” ujar I Ketut Widiana Karya kepada Siar Nusantara. “Tujuan akhirnya adalah pertumbuhan ekonomi yang merata dan berbasis kerakyatan,” tambahnya.

Pada tahun 2025, Jamkrida Bali menargetkan plafon penjaminan sebesar Rp6,46 triliun melampaui skala tahun-tahun sebelumnya. Di balik angka ambisius itu, terdapat jaringan kolaborasi, inovasi, dan kebijakan cermat yang dirancang untuk menekan risiko, mempercepat aliran kredit, dan menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini terpinggirkan. “Keberhasilan pencapaian target tersebut bertumpu pada empat pilar, yakni kolaborasi kelembagaan, inovasi teknologi, mitigasi risiko penjaminan, serta dukungan regulasi pemerintah daerah,” paparnya.

Sinergi dengan pemerintah daerah memperkuat ekosistem pembiayaan inklusif dan menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke pelosok.

Namun ditegaskan Ketut, Jamkrida tidak memberikan pinjaman. Keberadaannya membuka jalan agar pinjaman itu mungkin
terjadi. Kekuatan utama Jamkrida terletak pada kemampuannya membangun rasa percaya baik di kalangan lembaga keuangan, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah. Melalui sistem mitigasi risiko seperti Conditional Automatic Cover (CAC) untuk kredit mikro berisiko rendah dan Case by Case (CBC) untuk pinjaman lebih besar, Jamkrida mengasah seni penjaminan yang inklusif.

“Bankable atau tidak, banyak usaha kecil yang layak didukung. “Tugas kami membuktikan kelayakan itu,” tegasnya. Jamkrida Bali tak bekerja sendiri. Mereka aktif membangun kemitraan strategis dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), koperasi, BUMDes, BPR, dan Bank BPD Bali, serta merangkul pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa.

Melalui skema penjaminan kredit, baik untuk program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non-program,
lembaga ini memperluas akses pembiayaan hingga ke desa-desa. Pemerintah daerah ikut serta melalui subsidi bunga atau bantuan biaya penjaminan, menjadikan pembiayaan lebih terjangkau bagi pelaku usaha. “Sinergi ini memperkuat ekosistem pembiayaan inklusif dan menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke pelosok,” ujar Ketut Widiana.

Jamkrida Bali tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional. Transformasi digital menjadi fondasi penting dengan penerapan sistem SIPKO (Sistem Informasi Penjaminan Kredit Online), E-Office, JSO (Jamkrida Service Online), serta sistem manajemen SDM berbasis digital seperti HRIS dan JDI.

Lebih jauh dijelaskannya, Jamkrida Bali tidak hanya mengandalkan pendekatan konvensional. Transformasi digital menjadi
fondasi penting dengan penerapan sistem SIPKO (Sistem Informasi Penjaminan Kredit Online), E-Office, JSO (Jamkrida Service Online), serta sistem manajemen SDM berbasis digital seperti HRIS dan JDI. Namun yang menarik, pendekatan teknologi ini dipadukan dengan pendekatan berbasis manusia melalui program Credit Guarantee Officer (CGO) petugas lapangan yang memberikan edukasi, asistensi, dan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM.

“Mereka bukan hanya mempercepat proses penjaminan, tetapi juga membangun kepercayaan dan literasi keuangan di akar
rumput,” jelasnya. Dalam konteks mitigasi risiko, menurutnya, Jamkrida Bali menerapkan dua mekanisme utama yakni: Conditional Automatic Cover (CAC) dan Case by Case (CBC). CAC digunakan untuk penjaminan kredit kecil dengan risiko rendah, sementara CBC diterapkan untuk pinjaman bernilai besar dengan analisis kelayakan lebih dalam.

Selain itu, koordinasi aktif dengan bank dan lembaga keuangan lainnya dilakukan untuk menjaga kualitas portofolio kredit, mengawal kolektibilitas, serta menangani kredit bermasalah secara bersama-sama. Ketut Widiana tak menampik, di tengah geliat pertumbuhan, tantangan masih membayangi. Sebagian besar UMKM target Jamkrida masih berada di luar sistem keuangan formal. Rendahnya literasi keuangan dan keterbatasan akses digital terutama di pedesaan masih menjadi penghalang. Sebagai BUMD, Jamkrida juga menghadapi keterbatasan modal yang membatasi ekspansi. “Kebutuhan sangat besar. Sumber daya kami terbatas. Karena itu, kolaborasi adalah strategi utama,” pungkasnya. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *