siarnusantara.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.
Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran dalam bentuk apapun,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/4/2025).
Meski demikian, Setyo mengakui bahwa KPK belum mengetahui secara rinci tugas dan kewenangannya di Danantara. Ia menyatakan baru mengetahui penunjukan sebagai anggota komite setelah pengumuman dari CEO Danantara Rosan Roeslani.
Lebih lanjut, Setyo juga menjelaskan proses yang akan dilakukan untuk tahapan-tahapan selanjutnya.
“Kemudian, kegiatan selanjutnya, ya kami sementara masih menunggu, untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Danantara tersebut,” ujarnya.
Ketua KPK menegaskan bahwa lembaganya akan tetap berpegang pada prinsip dan aturan internal selama menjalankan tugas di Danantara. Ia menekankan bahwa keikutsertaan bersifat kelembagaan, bukan perorangan.
Setyo menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan harus ada pembahasan terlebih dahulu dengan para pimpinan.
“Jadi, enggak bisa saya kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penunjukan ini. Lembaga antikorupsi ini menegaskan bahwa kehadirannya di Danantara tidak akan mempengaruhi objektivitas dalam menangani perkara.