siarnusantara.id,. – Presiden Prabowo Subianto membantah keras anggapan bahwa revisi UU TNI No. 34/2004 membuka jalan untuk kembalinya dwifungsi ABRI.
Ia menegaskan revisi ini hanya bertujuan memperpanjang masa pensiun prajurit TNI.
Dalam pertemuan dengan tujuh pemimpin redaksi di kediamannya Prabowo menegaskan bahwa ia tidak akan mengkhianati reformasi.
“Karena itu, saya tidak akan mengkhianati reformasi, esensi utama dari UU TNI 2025 adalah perpanjangan usia pensiun,” tegas Prabowo, Minggu (6/3/2025), Hambalang.
Alasan Perpanjangan Masa Pensiun
Prabowo menjelaskan bahwa terdapat urgensi revisi UU karena TNI sulit berkembang jika terbatas usia pensiun.
“Sangat sulit bagi TNI untuk berkembang sebagai organisasi jika setiap beberapa tahun kita harus ganti Panglima karena terbatas usia pensiun. Tidak ada agenda lain,” ujar Prabowo.
Jaminan Komitmen Reformasi
Sebagai mantan jenderal yang terlibat reformasi 1998, Prabowo mengatakan bahwa ia adalah bagian yang melakukan perubahan.
“Saudara bisa membuka catatan sejarah dan membaca saya adalah bagian dari ABRI yang menghendaki perubahan dan mendukung reformasi,” katanya.
Aturan Ketat Penempatan TNI
Presiden menekankan batasan ketat untuk TNI aktif tidak dapat bergabung dengan BUMN.
“TNI aktif tidak bisa masuk BUMN. Yang boleh hanya pensiunan TNI. Pensiunan TNI adalah warga sipil juga. Jika sudah sipil, tidak boleh ada dikotomi TNI atau bukan TNI,” ucap Prabowo.
Prabowo menambahkan, penempatan TNI diluar TNI hanya ada di beberapa instansi seperti instansi terkait intelijen dan bencana alam.
Selain itu, penempatan TNI di Kejaksaan dan Mahkamah Agung untuk memformalkan jabatan yang sudah ada. Karena di kedua instansi tersebut ada bidang jaksa agung muda tindak pidana militer dan kamar militer Mahkamah Agung.
“Kalau di liat itu semua ada reasoning-nya. Tentara yang akan masuk jabatan–jabatan sipil pensiun dini,” jelas Prabowo.
Pengecualian Terbatas
Prabowo juga menjelaskan alasan perluasan penempatan TNI di 16 kementerian/lembaga.
“Semua patriot dengan hak yang sama. Untuk Kementerian, terbatas di 14 Kementerian yang memang tugasnya terkait langsung dengan TNI,” ucap Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menjawab isu kekhawatiran revisi UU TNI yang mengarah ke negara militerisme. Prabowo menegaskan tidak ada maksud tersebut dalam revisi UU TNI.
“Militerisme apa, ngga ada itu,” kata Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa pemimpin – pemimpin TNI yang membawa TNI kembali ke barak. Ini sejalan dengan reformasi. Bahkan Prabowo menyebut dirinya yang mendorong supremasi sipil dan tunduk pada supremasi sipil.
“Yang bawa kembali ke TNI (barak) itu siapa? Pemimpin-pemimpin TNI sendiri. Ya, kita sadar waktu itu. Pak Wiranto, Pak (Susilo Bambang) Yudhoyono, Pak Agus Wirahadikusumah, termasuk saya. Saya yang dorong,” tegasnya.
Prabowo mengakui masih ada kekurangan di lembaga pemerintah termasuk TNI-Polri. Namun hal itu menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama untuk terus dilakukan perbaikan.