Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Hukum

Pemprov DKI Berkomitmen Tertibkan Juru Parkir Ilegal

×

Pemprov DKI Berkomitmen Tertibkan Juru Parkir Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Berkomitmen Tertibkan Juru Parkir Ilegal

siarnusantara.id,. – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik juru parkir (jukir) liar. Meski demikian, ia mengakui bahwa aktivitas jukir liar tidak berlangsung setiap hari.

Pernyataan Tegas Wagub DKI

“Kami tidak memberikan toleransi. Namun, saya minta maaf sekaligus memberikan sedikit penjelasan bahwa mereka [jukir liar] tidak beroperasi setiap hari,” ujar Rano saat berbicara kepada media di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).

Rano menyebutkan contoh kasus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana jukir liar kembali muncul setelah dua tahun tidak beroperasi. Ia menegaskan kembali komitmen Pemprov DKI untuk tidak mentolerir keberadaan mereka.

Pemantauan di Kawasan Monas

Pemprov DKI juga telah memantau aktivitas jukir liar di kawasan Monas yang marak selama libur Lebaran 2025. Rano menjelaskan, jukir liar biasanya beroperasi saat Monas ramai dikunjungi.

“Memang ada jukir liar, kami sedang menertibkannya. Sekali lagi, kami tidak mentolerir aktivitas semacam ini. Namun, kami juga berusaha memahami situasi yang ada,” tambah Rano.

Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer dan Garnisun.

Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang kedapatan beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP.

Aparat memastikan operasi ini berlangsung humanis dan tanpa kekerasan, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan.

Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.