Siarnusantara.id -Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam pemerataan akses digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sekitar 60 juta warga Indonesia masih belum terkoneksi dengan internet. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mempercepat pembangunan konektivitas digital hingga ke desa-desa tertinggal melalui kolaborasi lintas kementerian.
Langkah strategis ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas desa.
“Dengan MoU ini, Kemkomdigi dan Kemendes PDT akan mencocokkan data desa yang belum terkoneksi untuk menentukan prioritas pembangunan koneksi di tahun 2026,” ujar Meutya dalam audiensi bersama Kemendes PDT di Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Meutya menegaskan bahwa akses terhadap informasi adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, percepatan konektivitas digital menjadi agenda penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam satu tahun terakhir, Kemkomdigi telah mengambil langkah konkret, seperti pembangunan BTS dan titik akses di Papua, pelaksanaan lelang frekuensi, serta kerja sama dengan operator seluler untuk pemerataan akses di seluruh wilayah Indonesia.
“Transformasi digital harus bisa dirasakan di tingkat terkecil, hingga ke desa-desa,” tegas Meutya.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto turut menekankan pentingnya konektivitas sebagai penentu kemajuan desa. Ia menyebut bahwa internet dan sinyal bukan sekadar fasilitas, tetapi fondasi bagi produktivitas dan daya saing desa.
“Salah satu yang sangat menentukan maju atau tidaknya suatu desa adalah masalah internet dan sinyal,” ujarnya.
Yandri mencontohkan keberhasilan Desa Kertasana, Kabupaten Pandeglang, yang mampu mengekspor ikan mas koki ke berbagai negara berkat konektivitas internet yang memadai.
Melalui kerja sama ini, pemerintah akan menyusun prioritas intervensi desa secara lebih cepat dan tepat sasaran, agar potensi lokal dapat dimaksimalkan dan masyarakat desa turut merasakan manfaat transformasi digital.














